Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mempunyai beberapa tugas penting selama proses pemilu berlangsung. Yakni, mengawal pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan seperti pemutakhiran data pemilih, pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan.
- Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah Kritik PP Nomor 28 Tahun 2024
- Bupati Demak Didesak Penanganan Abrasi Masuk di Rancangan Pembangunan 2021-2026
- Polres Kebumen Gelar Ziarah Makam Pahlawan
Baca Juga
"Memantau pelaksanaan kampanye hingga perlengkapan dan pendistribusian alat pemungutan suara," kata Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis, dalam acara pelantikan 63 Panwascam Pemilu 2024 di Hotel Atria Magelang, Jumat (28/10/2022).
Dia berharap, semua petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan mitra bisa bersinergi sesuai aturan yang berlaku guna memaksimalkan proses Pemilu di Kabupaten Magelang.
Panwascam harus bisa melaksanakan fungsi dan kewajibannya dengan baik.
"Berpedoman pada regulasi yang ada, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Asfuri, mewakili Bupati Magelang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Sholeh mengatakan, 63 Panwascam terpilih merupakan hasil seleksi yang sangat ketat dari 632 pendaftar. Ke-73 Panwascam tersebut akan bertugas di 21 kecamatan.
Dia menekankan, anggota Panwascam sekarang ini telah menjadi public figure maka harus bersikap sebagai pejabat publik karena dilihat semua orang baik tutur kata, kebijakan maupun saat bertugas dan harus menjaga integritas, profesionalisme dan loyalitas.
- Semar Antar Blacius Subono ke Peristirahatan Terakhir, TPU Bonoloyo
- 150 Lansia Di Purbalingga Terima Bansos
- Menuju Sukoharjo Go Green, Polres Sukoharjo Tanam 1000 Pohon di Batu Seribu