70 Jabatan Struktural di Pemkab Batang Kosong

Kekosongan jabatan struktural eselon III dan II Pemerintah Kabupaten Batang mencapai 70 kursi. Hingga saat ini, belum ada pengisian puluhan kursi kosong jabatan itu.


"Yo bisa melakukan rotasi maupun pengisian jabatan difinitif di jabatan struktural. Tapi harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dan kita belum melakukan itu," ungkap Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Kamis (12/1). 

Ia mengatakan, Pj Bupati dibatasi kewenangan dalam hal rotasi maupun pengisian jabatan struktural. Hingga ini, kekosongan itu belum berpengaruh dalam roda pemerintahan.

Lani menyebut, beberapa kursi pimpinan OPD ada pelaksana tugas. Sebagian masih kosong, tapi roda pemerintahan bisa berjalan dengan lancar.

Pihaknya belum mengajukan draf usulan rencana pengisian kekosongan jabatan struktural Pemkab Batang  ke Mendagri. Pihaknya baru akan merencakan dengan Pj Sekda, Kepala BKD dan tim penilai kinerja. 

"Akan kami  evaluasi dulu. Apakah akan di-Plt-kan dulu aja, atau diisi baru dengan mengsulkan ke menteri," tuturnya. 

Beberapa jabatan struktural eselon II yang belum difinitif yakni Kepala Disdukcapik, Dishub, Asisten Pembangunan Sekda. Sedangkan, untuk jabatan eselon III hampir di semua dinas ada yang kosong.