Advokat Dilarang Membedakan Pelayanan 'Berbayar' dan 'Tidak Berbayar' 

Seorang advokat dilarang membedakan pelayanan kepada masyarakat yang berbayar dengan tidak berbayar.


Hal ini ditegaskan Vice presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dr(c), K.P, Henry Indraguna, SH., MH.,C.I.L., C.I.L., C.Med kepada wartawan, jelang pelantikan puluhan advokat di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Minggu (28/11).

Turut hadir dalam pelantikan itu, Pengurus KAI pusat, Provinsi Jateng hingga Kota Salatiga. Hadir pula Ketua DPC KAI se-Jateng, serta pejabat Forkopinda se-Salatiga atau yang mewakili.

Pelantikan ke-28 Advokat melalui Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia.

Diungkapkan Henry Indraguna, pada dasarnya profesi Advokat tidak boleh membedakan antara yang tidak berbayar dengan berbayar.

"Membeda-bedakan antara tidak berbayar dengan berbayar, jangan sampai terjadi. Kalau ada masyarakat yang tidak mampu dan harus membantu 'ya' bantu dengan sepenuh hati," kata Pria kelahiran Bandung, 29 Agustus 1973 yang lalu (47 tahun), ini lugas.

Ia mengingatkan, agar seorang Advokat harus sepenuh hati membantu ke orang yang tidak berbayar dengan orang yang berbayar, harus sama.

Hanry yang seorang pengusaha, konsultan hukum serta politikus di Indonesia dan memiliki firma hukum Henry Indraguna & Partners (HIP) yang berpusat di Jakarta dan Bandung itu, mengaku bangga dengan pelantikan kali ini.

Pasalnya, antusiasme peserta yang dikabulkan khususnya di Kota Salatiga sangat luar biasa.

Meski sempat tertunda karena pandemi Covid-19, pelantikan terhadap 28 orang Advokat baru melalui Kongres Advokat Indonesia (KAI) adalah tingkah Provinsi Jawa Tengah .

Dipusatkan di Salatiga, ia menerangkan hal tersebut tidak lain lantaran animo peserta yang dilantik dari Salatiga luar biasa.

"Kita juga melihat, perkembangan KAI di Kota Tertoleran ini cukup baik dengan peminat luar biasa," tandasnya.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, peserta pelantikan Advokat juga melalui tahapan swab.

"Harapannya, KAI di Salatiga berkembang pesat serta bisa melindungi, membantu masyarakat dan tidak membeda-bedakan," pungkasnya.