Sejumlah orang berpakaian hitam-hitam menggelar unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPRD Salatiga, Kamis (22/8).
- Ngobrol Internal dengan Kaesang, Ade Bhakti: Belum Saatnya Kampanye
- Tegas Berantas Korupsi, Komunitas Milenial Sumbar Dukung Firli Bahuri Maju Capres 2024
- Tak Cuma UMKM, Bumdes, dan Koperasi Bakal Dilibatkan di Program Makan Gratis Prabowo-Gibran
Baca Juga
Meski segelintir orang, para aktivis ini menyerukan dan menolak pengesahan RUU Pilkada yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Bram Kusuma, aktivis Salatiga yang beraksi 'nyleneh' membawa payung simbol matinya demokrasi.
Tak hanya Bram dan sejumlah aktivis Salatiga saja, terlihat pula politisi gaek Teddy Sulistyo dan Anggota DPRD Rafael Laksamana Gemilang Djatmiko atau biasa disapa Mas El.
Kepada wartawan Teddy geram dan heran mempertanyakan kemana para intelektual.
"Intelektual Salatiga mlempem. Kemana para pemikir, tidak ada taringnya," ungkap Teddy sambil membawa tulisan satu kata "MUAK".
Mantan Ketua DPRD Salatiga itu menilai, hukum di Indonesia saat ini diputar balikkan hingga menyalahi alam.
Dan sekarang lah, ia beranggapan rakyat baru terbangun setelah mendengar adanya putusan MK meski pada akhirnya dimentahkan kembali oleh DPR.
"Sekarang dibalikkan lagi. Sehingga, sekarang memang yang satu-satunya jalan adalah 'people power' dan kami sebagai bagian dari bangsa di Kota kecil Salatiga akan terus bergerak," ungkap Teddy didampingi putra tunggalnya yang baru saja dilantik, Mas El.
Sementara, Bram Kusuma mengaku aksinya menyoalkan putusan MK terkait pilkada, yaitu putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan dan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah, oleh DPR dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
"Yang kami persoalkan sebagai masyarakat biasa merasa muak ketika kemarin putusan MK meloloskan Gibran sebagai Wapres, sekarang ada putusan MK DPR langsung menggelar rapat paripurna. Sehingga membuat kami masyarakat merasa jengah diam-diam kok malah semakin kesini diginikan," terang Bram.
Kalau dari alurnya, Bram yakin semuanya semata-mata untuk kepentingan politik semata serta keuntungan salah satunya peserta pemilu atau calon saja.
Meski tidak seperti daerah lain yang dipenuhi lautan manusia, para pengunjung rasa ini tetap dikawal sejumlah kepolisian berpakaian preman. Aksi berlangsung damai dan tertib.
- Merujuk Putusan MK, Ketua DPC PDIP Banjarnegara Ingatkan ASN Jaga Netralitas
- PMII Demak Ajak DPRD Kawal Putusan MK
- Setia Berkoalisi di Pilkada Kudus Bersama Gerindra, Meski Golkar Diuntungkan Putusan MK