Dalam waktu singkat, sebanyak 114 sepeda motor knalpot brong di Karanganyar berhasil diamankan Satlantas Polres Karanganyar. Operasi digelar mulai 2 hingga 20 Januari 2024.
- Antisipatif: Polres Boyolali Tindak 107 Pelanggar Lalu Lintas Sehabis Saur
- H-1 Natal Jadi Puncak Kepadatan Arus Nataru, Jalur Pantura Semarang-Demak Tergenang Rob Tinggi
- Masuk Terminal Kebumen, Bus Penumpang Lakukan Ramp Check Sesuai Operasi Patuh Candi
Baca Juga
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menyampaikan, pemilik kendaraan sebagian besar adalah anak muda dan komumitas. Mereka terkena razia di beberapa titik.
"Seperti Alun-alun, Taman Pancasila juga Waduk Lalung," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (6/1).
Dikatakan Aliet, pihaknya melaksanakan operasi khusus tentang knalpot brong, dimana Satlantas Polres Karanganyar menindak tegas para pengguna knalpot brong.
"Mereka bisa mengambil sepeda motor setelah menjalani sidang, tentunya harus membawa knalpot yang sesuai standart dan menggantinya," lanjut Aliet.
Selain mengamankan kendaraan berknalpot brong, pihaknya juga melakukan langkah preventif dengan menyambangi bengkel-bengkel serta sekolahan untuk menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.
"Kita juga meminta masyarakat dan relawan bersama-sama memerangi knalpot brong. Karena suara bisingnya mengganggu masyarakat juga pengguna jalan lainnya," pesannya.
Dinilai fokus untuk pengawasan dan penindakan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standard (brong).
Diketahui, Satlantas Polres Karanganyar mendapatkan penghargaan Peringkat I Penindakan Knalpot Tidak Standar Periode Januari-Juli 2023.
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap
- Sinergi Pemkab Dan Polres Karanganyar Gelar Arus Balik Gratis Untuk Perantau Ke Jabodetabek
- Kecelakaan Beruntun Libatkan Beberapa Pengendara Motor Terluka