Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami informasi apapun kepada para saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Termasuk, dugaan aliran dana ke Partai Demokrat.
- KPK Tekankan Peran dalam Mengurangi Korupsi, Bukan Memberantas
- Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Kembali Berurusan dengan KPK
- Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Masih Nginep di Rutan KPK hingga Sebulan ke Depan
Baca Juga
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pihaknya membenarkan bahwa Kepala Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/4).
"Jadi hari ini sesuai dengan agenda dari tim penyidik KPK memanggil saksi untuk tersangka AGM Bupati PPU. Dan saksi Andi Arief ini, hari ini tadi telah hadir sekitar jam 9.15 pagi dan saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Namun demikian, kata Ali, terkait materi yang akan didalami dan dikonfirmasi kepada elite Demokrat itu akan disampaikan kepada wartawan usai pemeriksaan selesai.
Saat disinggung soal dugaan aliran dana ke Partai Demokrat, Ali memastikan bahwa informasi apapun yang didapat oleh tim penyidik akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa.
"Ya tentu pemanggilan seorang saksi sekali lagi ini kan kebutuhan proses penyidikan ya, agar lebih jelas dan terang perbuatan dari tersangka AGM ini. Kami terus gali, terus konfirmasi informasi dan data yang kami miliki," jelasnya
"Informasi sekecil apapun pasti kami dalami, kami konfirmasikan kepada saksi-saksi yang kami panggil, termasuk apakah benar ada dugaan aliran uang ke pihak-pihak lain yang diserahkan oleh tersangka AGM ini terus kami dalami lebih lanjut," pungkas Ali.
Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan KPK usai mendapatkan surat panggilan kedua yang dilayangkan oleh tim penyidik KPK. Sebelumnya, Andi juga sudah mendapat panggilan pertama, namun ia tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan.
KPK juga telah memeriksa sejumlah kader Partai Demokrat dalam perkara ini. Bahkan, KPK menduga adanya aliran sejumlah uang dalam pencalonan Abdul Gafur dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
Dugaan itu ditelusuri tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi di Mako Brimob Kaltim pada Kamis (31/3).
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu Paul Vius selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat (Kubar) yang juga anggota DPRD Kabupaten Kubar, Abdulah selaku Ketua DPC Partai Demokrat Paser yang juga anggota DPRD Kabupaten Paser, dan Kelawing Bayau selaku Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu.
Para saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk dukungan pencalonan tersangka Abdul Gafur pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
Selain tiga Ketua DPC Partai Demokrat itu, tim penyidik juga sebelumnya telah memeriksa Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Partai Demokrat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/3).
Jemmy dicecar tim penyidik mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait kegiatan Musda pengurus daerah Partai Demokrat Kaltim.
Bahkan, Jemmy juga dicecar soal dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka Abdul Gafur kepada pihak-pihak tertentu.
- Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Wonogiri Makin 'Nafsu' Cegah Korupsi
- DPRD Kota Pekalongan Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokir
- Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik