Anggota Dilarang Bawa Nama PSHT untuk Berpolitik

Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT) Jawa Tengah (Jateng), mengaku siap menjaga kondusiftias pemilu 2024 mendatang.


Untuk itu, setiap anggota yang ingin mengikuti kontentasi politik diminta tidak membawa bendera atau nama PSHT.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PSHT Jateng, Kun Sriwibowo, usai Rapat Kerja (Raker) PSHT Pengprov Jateng di Kota Semarang, Sabtu (13/5). Ia mengatakan, PSHT Jateng yang beranggotakan 2,3 juta orang siap untuk berkolaborasi bersama setiap pihak untuk menjaga kondisifitas pemilu 2024 di tiap kabupaten/kota.

"Kemudian untuk anggota yang ingin maju jadi caleg (calon legestatif), silakan. Tapi jangan bawa-bawa nama PSHT, karena PSHT netral terkait politik," tegas Sriwibowo, Sabtu (13/5).

Kun Sriwibowo menambahkan, kolaborasi menjaga kondusifitas tak hanya terjadi ketika menjelang pemilu. Namun, ia juga telah mendorong tiap pimpinan cabang atau ranting di 35 kabupaten/kota agar rutin melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

“Di bulan suro lni misalnya, nanti akan ada pengesahan atau bahasa kerennya wisuda. Saya teruskan ke cabang -cabang di Jateng untuk melakukan pengabdian masyarakat seperti menebar benih ikan, menanam pohon, terus menyantuni anak yatim piatu. Ada juga donor darah. Itu (donor darah) setiap tiga bulan sekali,” akunya.

Terkait prestasi, Sriwibowo mengaku pengabdian masyarakat yang sebelumnya dijelaskan menjadi salah satu target prestasi yang harus dicapai oleh setiap anggota. Kemudian, baru ikut serta meramaikan kejuaraan nasioal (Kejurnas) hingga kejuaraan internasional.

“Tolak ukur prestasi untuk organisasi pancak silat disamping ada silat ajaran dan beladiri praktis, juga ada pengabdian masyarakt. Kemudian target kami kedepan yaitu Kejurnas PSHT, tahun ini di Jatim (Jawa Timur). Kemudian PON (Pekan Olahraga Nasional), dan bisa SEAgame hingga kejuaraan dunia silat. Harapan kita semua daerah di Provinsi Jateng sama-sama bergerak gerak (mencapai target tersebut),” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan tinggi berdasarkan pada hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 dan pemilihan serentak 2024 yang diluncurkan Bawaslu RI. Ketujug daerah itu adalah Kota Semarang di urutan ke 12 dengan skor 73,26. Berikutnya Kabupaten Sukoharjo di urutan 14 dengan skor 70,20 dan Kabupaten Purworejo di urutan ke 18 dengan skor 67,11.

Kabupaten/kota lain di Jawa Tengah yang rawan tinggi adalah Kabupaten Temanggung di urutan ke 43 dengan skor 59,05. Berikutnya adalah Kabupaten Wonosobo di urutan ke 46 dengan skor 58,35. Adapun Kabupaten Magelang ada di urutan 60 dengan skor 54,25. Daerah terakhir di Jawa Tengah yang menempati daerah rawan adalah Kabupaten Kendal ada di urutan 64 dengan skor 53,25.