Anggota DPRD Pengganti Calon Bupati Sukoharjo Dilantik

Rizal Benny Dikta resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo dari fraksi Partai Gerindra, menggantikan Joko Santosa (Paloma), yang mundur karena mencalonkan Bupati Sukoharjo.


Rizal Benny Dikta resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo dari fraksi Partai Gerindra, menggantikan Joko Santosa (Paloma), yang mundur karena mencalonkan Bupati Sukoharjo.

Pelantikan pergantian antar waktu (PAW) dilakukan dengan standar protokol kesehatan (prokes) di Gedung DPRD Sukoharjo, Senin (16/11) malam pukul 20.00 WIB.

Sekwan Basuki Budi membacakan SK Gubernur Jateng Nomor 170/49 Tahun 2020 tentang pergantian anggota dewan antar waktu.

"Bahwa Rizal Benny Dikta dari Partai Gerindra telah memenuhi persyaratan untuk diresmikan pengangkatan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo sesuai berita acara KPU Kabupaten Sukoharjo," kata Basuki mengutip isi SK Gubernur.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi usai pelantikan menyampaikan bahwa selanjutnya Rizal akan serta merta menggantikan posisi dan kedudukan Joko Santoso yang digantikan, yakni jadi anggota Badan Anggaran dan Komisi 1.

"Sebagai anggota DPRD baru harus segera menyesuaikan diri, memahami dan mengerti tugas dan fungsinya, serta tanggap terhadap perkembangan yang ada dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan," kata Wawan Pribadi.

Mengenai jabatan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sukoharjo, yang juga ditinggalkan oleh Joko Paloma, Wawan berharap juga segera terisi.

"Kursi ketua fraksi di DPRD iti tangan panjang partai, tinggal kita mendapat laporan, harapannya ya segera terisi," pungkas Wawan.