Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan terobosan baru diperkenalkan Wali kota Semarang Agustina Wilujeng hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui 'Lapor Semar Solusi AWP'.
- Pemkot Semarang Perbaiki Truk Sampah Butut
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang
Baca Juga
‘Lapor Semar’ digagas Pemerintah Kota Semarang ini akan membantu berbagai aduan dan keluhan masyarakat cepat ditangani dan mendapatkan respon. Sehingga, lebih mudah dalam menyampaikan aduan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menjelaskan, hadirnya kanal aduan terintegrasi tersebut lebih efektif, responsif sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang.
"Saatnya sekarang ini pelayanan mudah dan efektif sehingga Pemerintah harus siap mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Untuk itu kita hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan akan ada evaluasi rutin," ucap Agustin, Wali Kota Semarang.
Layanan baru Pemkot Semarang yang diluncurkan ini, terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub. Kini bila ingin mengadukan keluh kesah, masyarakat akan semakin mudah dan terfasilitasi.
Dari pengembangan dilakukan, fitur yang sudah ada diperbarui dan lebih lengkap. Lewat sistem baru, pelapor tak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung cukup melalui Whatsapp (WA).
Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan sehingga meminimalisir terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto, menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Sistem sudah terintegrasi melalui satu dashboard yang dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.
"Integrasi ini memungkinkan kami untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai. Kami menghimbau kepada masyarakat supaya dapat menyampaikan aduan di kanal resmi yang telah tersedia," jelas Soenarto.
Layanan ‘Lapor Semar’ juga telah dioptimalkan untuk mempercepat penanganan tindak lanjut dengan fitur notifikasi realtime bagi admin dinas terkait hingga ke Kepala dinas jika terdapat aduan yang belum terselesaikan.
Selama tahun 2024, tim pengelola pengaduan Kota Semarang telah menangani sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia. Setiap pengaduan yang masuk pada kanal resmi akan melalui proses verifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait. Setelah itu segera akan ada respon terhadap keluhan diadukan masyarakat.
Proses penanganan meliputi koordinasi internal, peninjauan lapangan jika diperlukan, dan penyampaian progres tindak lanjut kepada pelapor.
- Agustina Wilujeng Siap Putus Tradisi Pemkot Semarang
- Pemkot Semarang Perbaiki Truk Sampah Butut
- Wali Kota Dedy Yon Lepas 226 Tamu Allah