Sebanyak 29 Judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi pembahasan dalam konsultasi BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Banyumas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (08/11).
- Satu Anggota Polres Grobogan Dipecat Gara-gara Langgar Kode Etik
- Kongres Advokat Indonesia Klaim NIK Sebagai Nomor Keanggotaan
- Setelah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara, Hari Ini KPK Kembali Geledah Kantor PT Sambas Wijaya
Baca Juga
Hadir Kepala Sub Bidang FPPHD Ahmad Shohib, Ketua IP3I Jawa Tengah Dodo Kurnianto, perwakilan beberapa fraksi partai, serta JFT Perancang Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin melalui Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan (yang hadir mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM) memimpin jalannya rapat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Deni mengatakan, sebuah Perda yang akan disusun harus sesuai dengan kewenangannya agar peruntukkannya tidak menimbulkan ketidaksesuaian dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Harapannya tidak ada disharmoni antara Perda yang akan dibuat dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Intinya apa yang telah dibuat harus sesuai dengan ketentuan dan kewenangannya," kata Deni.
Ari menjelaskan, dari 29 Judul Raperda yang di konsultasikan enam diantaranya merupakan judul raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Banyumas untuk dimasukan dalam Propemperda Tahun 2022.
"Keenam Judul Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai dan Penyeberangan, serta Raperda tentang Program Kali Bersih," ungkapnya.
Namun demikian, tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah selain memberikan kajian terhadap keenam raperda Inisiatif Dewan tersebut juga memberikan saran berupa 21 Judul Raperda yang patut dipertimbangkan oleh Ketua Bapemperda H. Anang Agus Kostrad dan jajarannya.
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Tegal, Polres Panggil Korban, Pelaku Hingga Sekolah
- KPK Masih Hitung Uang Barang Bukti OTT Lapas Sukamiskin
- Seorang Petugas Parkir Di Tlogosari Dibacok Pembeli Yang Tak Terima Ditegur