Balap Liar Dibubarkan, 12 Orang Diamankan

Balap liar di jalur lingkar selatan selatan (JJLS) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen berhasil digagalkan Polres Kebumen.


Dari kejadian itu, sedikit 12 orang yang diindikasikan turut serta dalam kegiatan balap liar diamankan Polres Kebumen untuk dimintai keterangan. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, pembubaran dilakukan sekitar pukul 08.40 WIB, saat para joki bersiap siap akan balapan, Rabu (2/2).

"Hari ini kita membubarkan, sekaligus mengamankan 12 orang yang diduga kuat ikut terlibat dalam balap liar tersebut," jelas AKP Tugiman. 

Pembubaran berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan seringnya ajang balap liar di daerah tersebut. 

Setelah mendapatkan informasi, Polres Kebumen memperoleh informasi jika pagi tadi akan ada aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Dari 12 orang yang diamankan mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap, sebagian lain adalah warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Ke 12 orang tersebut selanjutnya digelandang ke Sat Lantas Polres Kebumen untuk diperiksa dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari.