Semarang - Enam anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Kamis (23/01) dipanggil penyidik Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif
- Polres Pemalang Gelar 3 Perkara Di Konferensi Pers, Berikut Salah Satu Perkaranya!
Baca Juga
Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap mendiang Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang meninggal dari laporan pihak keluarganya mengalami dugaan kekerasan dari beberapa orang polisi yang menjemput korban.
Proses hukum kasus ini kini ditangani Polda Jawa Tengah usai mendapatkan limpahan kasus dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan fokus meminta keterangan dari anggota Polantas Jogja yang diduga terlibat penganiayaan almarhum Darso.
"Sudah diperiksa untuk memberikan keterangan kronologi penganiayaan," kata Artanto, Jumat (24/01).
Seluruh proses nantinya, lanjut Artanto, dilakukan Polda Jateng. Namun, segala rangkaian penyidikan akan sangat hati-hati dan senantiasa transparan.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Jateng itu menolak berkomentar lebih jauh. Kombes Artanto mengatakan, hasil baru akan diungkap menunggu penyidikan selesai.
"Polda Jateng sangat hati-hati dan profesional dalam penanganan. Tunggu saja sampai ada hasil dari penyidik," jelas Artanto.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak