Bank Syariah Mandiri Sudah Dirikan Empat Desa Sejahtera Mandiri

Bank syariah mandiri telah mendirikan empat desa berdaya sejahtera mandiri yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.


Bank syariah mandiri telah mendirikan empat desa berdaya sejahtera mandiri yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kali ini menggandeng Lembaga Amil Zakat (Laznas) BSM Umat dan Rumah Zakat meresmikan Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM) berbasis agrowisata Mina Padi di Desa Candi Binangun Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Mina Padi adalah suatu bentuk usaha tani gabungan (combined farming) yang memanfaatkan genangan air sawah menjadi kolam budidaya ikan jenis nila merah.

Desa Candi Binangun mempunyai potensi sumber daya untuk pengembangan pertanian serta lokasinya yang terletak di kaki Gunung Merapi dalam kawasan wisata Kaliurang, kami melihat desa seluas 636Ha ini dapat dikembangkan dengan fokus utama budidaya Mina Padi dan Agrowisata†jelas Direktur Mandiri Syariah, Anton Sukarna dalam konferensi pers daring, Rabu (27/1).

Anton Sukarna menambahkan, Desa Agrowisata Candi Binangun ini merupakan Desa BSM ke-empat. Sebelumnya, Desa Rejo Asri di Lampung Tengah (Padi Sehat), Desa Kedarpan di Purbalingga (Peternakan Kambing) dan Desa Jati di Trenggalek (Peternakan Sapi).

Direktur Laznas BSM Umat, Rizqi Okto Priansyah menjelaskan, pola budi daya Mina Padi yang tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia menjadikan padinya padi organik.

Sementara ikan Mina Padi, merupakan produk unggulan daerah Sleman dan salah satu penyuplai kebutuhan ikan di Jogja dan sekitarnya.
Sementara itu CEO Rumah Zakat Nur Efendi menjelaskan sebagai tahap awal, program Desa BSM Mina Padi Mandiri Syariah ditujukan bagi 50 KK sebagai penerima manfaat dalam jangka waktu minimal dua tahun.

Mereka akan mendapat pendampingan dari tenaga ahli, professional dan tim Laznas BSM untuk meningkatkan budidaya Mina Padi.

Kami juga akan memberikan dana bantuan yang akan menjadi milik penerima manfaat dan disalurkan melalui kelembagan yang akan dibentuk bersama antara Laznas BSM dengan penerima manfaat, dalam bentuk benih padi, pupuk, benih ikan, pakan, peralatan, dan operasional lainnya,†tambahnya.