Buntut banyaknya aduan dari masyarakat, puluhan Pengamen Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) di berbagai titik di Kota Salatiga terjaring Dinas Sosial, Selasa (07/05).
- Kunjungi Kebumen, Kapolda Tegaskan Sikap Netralitas Harus Dipegang Anggota
- Dukung Program Asta Cita, Polres Kebumen Bagikan Bibit Padi, Pupuk Dan Bibit Ikan
- Diseminasi AKS Dan Berikan Penghargaan Pada Posyandu Yang Berprestasi
Baca Juga
Bekerja sama dengan Polres Salatiga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), operasi penjaringan ini juga terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, terutama merespon aduan yang diterima Pemkot Salatiga melalui berbagai kanal," kata Kabid Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Kota Salatiga, Basuki Tedjosugond0.
Operasi penjaringan ini diawali dengan apel bersama di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Salatiga.
Operasi penjaringan ini menyasar beberapa titik yang sering dijadikan tempat berkumpul Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan PGOT, seperti di traffic light, taman dan beberapa tempat lainnya.
Para petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas kepada para PMKS dan PGOT yang terjaring dalam operasi ini.
Bagi PMKS dan PGOT yang terjaring akan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh Dinas Sosial Kota Salatiga.
Mereka yang terjaring akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan keterampilan yang telah tersedia atau ditempat di panti yang telah bekerjasama dengan Dinas Sosial.
Dalam arahannya, Basuki Tedjosugondo menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Banyak aduan yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan PMKS dan PGOT yang mengganggu ketertiban umum," ungkap dia.
Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan kepada masyarakat bersama-sama menertibkan mereka untuk menciptakan kenyamanan masyarakat di Kota Salatiga.
"Tentu kita tindak dengan cara humanis saja. Jangan menggunakan kekerasan, pemukulan mau pun kontak fisik lainnya," terangnya.
Ditambahkan Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat, Sutarto, langkah penertiban ini sebagai upaya Dinsos memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup dengan layak.
"Dengan maksud membantu PMKS dan PGOT untuk keluar dari permasalahan mereka dan hidup mandiri," imbuhnya.
- Kunjungi Kebumen, Kapolda Tegaskan Sikap Netralitas Harus Dipegang Anggota
- Dukung Program Asta Cita, Polres Kebumen Bagikan Bibit Padi, Pupuk Dan Bibit Ikan
- Bagian Ekbang Dan SDA Setda Tegal Pastikan Alokasi DBHCHT Tepat Sasaran