Dari 167 Desa Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, terdata baru ada 16 desa yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Pengawasan Pemilu dan Desa Anti Politik Uang. Menjadi tugas penting Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo untuk mendorong seluruh kepala desa untuk bergabung.
- PKD Harus Berani Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggaran Pemilu
- Ali Ngabalin Ajak Pengritik Presiden Jokowi Untuk Bercermin
- Silaturahmi Politik Warnai Tasyakuran Kantor Baru DPC PKB Semarang
Baca Juga
"Tercatat baru ada 16 dari 167 desa di Sukoharjo yang tergabung dalam Desa Pengawasan Pemilu dan Desa Anti Politik Uang. Padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, kami berharap ini mendapat dukungan dari forum warga untuk bekerjasama menciptakan Pemilu serentak yang lebih demokratis." Ungkap Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, Sabtu (18/3/2023).
Menurutnya hal tersebut bisa terwujud dengan meningkatkan partisipasi hak pilih maupun partisipasi untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Paling tidak kita memastikan diri kita sendiri dan orang terdekat terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu serentak 2024. Selain itu memastikan data kita tidak digunakan untuk persyaratan pendaftaran baik peserta Pemilu maupun pendukung bakal calon peserta Pemilu jika memang tidak mendukung," ujar Bambang.
Dia menyebut saat ini telah ditetapkan 18 parpol dan 6 partai lokal yang sudah masuk verifikasi administrasi. Sementara verifikasi kedua pada bakal calon DPD akan dilaksanakan pada 26 Maret 2023 mendatang. Salah satu syarat bakal calon tersebut di antaranya memiliki 5.000 dukungan yang tersebar di 18 kabupaten/kota. Dia menyebut dari 11 calon baru ada sebanyak tujuh yang memenuhi syarat. Sementara empat lainnya akan diverifikasi aktual dan faktualnya kembali.
"Di verifikasi pertama banyak warga yang tidak merasa mendukung calon DPD namanya tertulis mendukung. Bahkan saat ini dari hasil pengawasan Bawaslu setidaknya ada 12 yang masuk menjadi pendukung yang menjadi PR bagi Bawaslu Sukoharjo. Karena mereka seharusnya netral dan tidak mendukung parpol," ujar Bambang.
Dia mengatakan selama proses pemutakhiran data pemilih dalam 30 hari yang berakhir pada 14 Maret 2023. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sudah menyampaikan 2.887 saran perbaikan pemutakhiran data. Pihaknya juga telah menyampaikan 20 saran perbaikan secara tertulis. Menurutnya hal tersebut menjadi wujud pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam mengawal hak pilih yang perlu dijaga.
"Ke depan kami harapkan kelompok maupun lembaga yang sudah bekerjasama dengan kami, kami mendapat informasi dan masukan terkait persiapan pelaksanaan Pemilu serentak di wilayah masing-masing. Masukan tersebut sangat diharapkan demi pelaksanaan Pemilu lebih baik. Karena Pemilu milik seluruh warga Indonesia bukan hanya peserta dan penyelenggara Pemilu," urai Bambang.
- Diproyeksikan Naik Rp13,79 Miliar, Ini Sumber Pendapatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
- PMII Grobogan Bertekad Wujudkan Keadilan Masyarakat Tertindas
- Penjabat Bupati Pati Enggan Berkomentar Soal Deklarasi Kades Dukung Bacabup dan Bacagub