Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar bakan mengembalikan sisa sisa dana hibah Pilkada 2024. Dari perhitungan sementara KPU Karanganyar, nilai sisa dana hibah Pilkada sentak 2024 senilai Rp3,5 miliar.
- Bicara Gestur, Thomas Suyanto Kader NasDem Yakin Sehati Dengan PKS Salatiga
- Tim Gabungan Turunkan APK Yang Tak Sesuai Aturan
- Ketua DPC Partai Gerindra Daftar Bacalon Bupati Karanganyar
Baca Juga
Ia mengatakan total Dana yang diterima KPU dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Karanganyar sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan sisa dana hibah yang akan dikembalikan itu didapat dari hasil efisiensi dan pelaksanaan kegiatan Pilkada sesuai kebutuhan hingga menyisakan nilai Rp3,5 miliar rupiah.
"Sisa dana itu merupakan hasil efisiensi dan efektivitas KPUD Karanganyar untuk penyelenggaraan pilkada Karanganyar yang baru lalu,’’ terang Ketua KPUD Karanganyar, Daryono disela pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD), Selasa (18/2).
Berdasarkan kebijakan permendagri, ungkap Daryono, pengembalian sisa dana hibah, maksimal 3 bulan setelah penetapan. Dengan mengacu kebijakan tersebut, KPU memiliki batas waktu pengembalian hingga bulan april mendatang.
"Berdasarkan permendagri pengembalian sisa dana hibah maksimal 3 bulan. Jadi maksimal itu 10 April. Kita akan tetap mengembalikan sesuai tepat waktu untuk kegiatan itu, maksimal selesai menjelang lebaran,"terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan pengembalian dana sisa hibah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan KPU.
"Ya sesuai ketentuan kan, pelaksanaan itu, dipertanggungjawabkan, setelah selesai, yang bisa dikerjakan, dipertanggungjawabkan, kalau yang tidak bisa dilaksanakan kan harus kembali ke kas daerah," paparnya.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan pengembalian dana sisa hibah Pilkada merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan KPU.
"Ya sesuai ketentuan kan, pelaksanaan itu, dipertanggungjawabkan, setelah selesai, yang bisa dikerjakan, dipertanggungjawabkan, kalau yang tidak bisa dilaksanakan kan harus kembali ke kas daerah," papar Timotius usai membuka Forum Group Discussion (FGD).
Timotius menyebut akan dilakukan audit penghitungan dengan mempertimbangkan pemanfaatan anggaran sesuai kegiatan.
Ia pun sangat mengapresiasi kinerja KPU Karanganyar yang telah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu dengan tetap mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran.
"Kami terima kasih kepada KPU yang sudah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu, dengan baik, tapi tetap efisien dalam penyelenggaraannya," ujarnya.
Adapun, kegiatan Forum Group Discussion KPU Karanganyar digelar dalam rangka untuk penyusunan laporan evaluasi kegiatan Pilkada 2024 bersama dengan stake holder terkait.
Dalam FGD tersebut dihadiri tamu undangan dari berbagai unsur mulai dari jajaran Forkompimda Karanganyar, perwakilan partai politik, camat Se-Kabupaten Karanganyar, tokoh masyarakat, dan perwakilan awak media.
- KPU Karanganyar Rekam Suksesi Pilkada 2024 Lewat Buku ‘Sabda Kawula’
- KPU Batang Segera Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada
- Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU Grobogan Gelar FGD