Dua bulan terakhir, terdapat 160 dugaan pelanggaran kampanye pada masa kampanye Pemilu 2019 di Jawa Tengah.
- Lutfhi dan Yoyok Nobar Timnas Bareng Masyarakat
- Berduet dengan PDIP, Ini Jawaban Ketua Golkar Purworejo
- Nekat Arahkan Dukungan Pilih Kontestan Pemilu, ASN di Kudus Dilaporkan Bawaslu
Baca Juga
Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiuddin, menjelaskan dugaan pelanggaran yang muncul bervariasi mulai pelanggaran hukum, pidana sampai pelanggaran kode etik yang melibatkan panwaslu di beberapa daerah.
"Dari data kami, temuan ini sejak September sampai 26 November kemarin. Jenis pelanggarannya lengkap. Ada dugaan pidana, administrasi juga ada, begitu pula dengan pelanggaran etik dan hukum," katanya, Sabtu (8/12).
Lebih jauh, Rofiudin mengatakan dugaan pelanggaran kampanye dapat berubah sesuai dengan masukan dari pengawas Pemilu di 35 Kota/kabupaten.
Nanti akan terus kita catat dugaan pelanggaran yang masuk sesuai dengan laporan petugas panwas," imbuh dia.
Rofiudin mengimbau kepada para peserta pemilu agar menggunakan cara yang lebih sehat dalam upaya meraih simpati calon pemilih. Menurutnya, peserta pemilu bisa memperbanyak acara-acara dialog dengan calon pemilih agar dapat menyebarluaskan visi misi mereka lima tahun ke depan.
Tak hanya itu, ia juga mengajak para Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan akal sehat saat memilih dalam pemilu 2019 nanti.
"Jadi calon pemilih jangan mau hanya dikasih sembako saja. Mintalah kepada kandidat-kandidat yang maju saat Pemilu supaya menggunakan dialognya, sehingga masyarakat bisa memahami apa saja visi dan misi mereka. Setelah itu, calon pemilih bisa leluasa menggunakan suaranya dalam mencoblos calon-calon yang dianggap berkompeten," pungkas dia.
- Kapolres Boyolali : Polri Jamin Keamanan Rekapitulasi Pemilu
- Prihatin Gangster, Iswar: Anak Remaja Butuh Perhatian
- Satu TPS Untuk 600 Orang, Jumlah TPS Dipastikan Akan Berubah