Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rakor Pengawasan Konten dalam rangka antisipasi hoaks dan politisasi SARA pada Pemilu 2024, di Hotel Fave Solo Baru, Sabtu (23/12).
- Jamin Keamanan Pilkada, Polres Purbalingga Tingkatkan Patroli Gabungan Skala Besar
- Seorang Kades Di Kebumen Lapor Bawaslu Tentang Petahana Yang Nyalon
- Sudah Mepet Waktu, Ratusan Surat Suara Pilkada Rembang Ditemukan Rusak
Baca Juga
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo, Relawan Patroli Cyber, Polres dan Media ini, Bawaslu mengajak masyarakat untuk ikut memantau berita-berita hoaks yang dapat merusak kesatuan dan persatuan.
Seperti yang diungkap narasumber dari Mafindo, Erwina yang menyampaikan masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan Preemtif dengan cara menghimbau pengguna sosmed untuk tidak melakukan Tindak Pidana SIBER, serta memberikan wawasan tentang hukum dalam masa PEMILU.
"Bagaimana cara mengecek keakuratan informasi dapat dilakukan melalui laman di http://www.cekfakta.com atau di laman http://www.turnbackhoax.id dan apabila informasi tidak ada dalam cek fakta dapat dilaporkan kepada Mafindo melalui WhatsApp 0859-21-600-500." Kata Erwina.
Narasumber lainnya, Alifan Siswandi dari Polres Sukoharjo juga mengajak mmengajak masyarakat melakukan upaya preventif dengan cara melakukan pelaporan / report dalam aplikasi terkait agar postingan yang mengandung Tindak Pidana SIBER dapat di take down/dihapus.
"Caranya dengan mengirim komentar atau DM (Direct Message) kepada pengguna akun agar menghapus postingan yang mengandung Tindak Pidana SIBER; Masyarakat juga dapat membantu dalam melakukan Represif melaporkan/ mengadukan adanya peristiwa TIndak Pidana SIBER ke Polres Sukoharjo," ungkap Alifan.
Asis Sulistyanto Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sukoharjo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan iklim kondusif pemilu dari berita hoaks yang menyesatkan.
"Kegiatan kali ini bertujuan untuk mencegah beredarnya konten- konten negatif di internet pada tahapan kampanye dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di internet ataupun media sosial.l," pungkas Asis.
- Menaker Pantau Pelayanan JKP Dan JHT Bagi Eks Karyawan PT Sritex Sukoharjo
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, Dispusip Sukoharjo Sosialisasikan Perda Perpustakaan
- LPG Langka, Polda Jateng Waspada Penyalahgunaan Di Seluruh Kabupaten Dan Kota