Bawaslu: Silon Itu Sistem Alon-alon

Bawaslu punya istilah khusus terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.


Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menjelaskan, dari laporan yang didapat pihaknya, para bacaleg terkendala dalam sistem Silon.

Mulai dari laporan mengenai akses yang tidak berjalan mulus hingga jaringan yang sering hang.

"Sampai malam Minggu dan Minggu kepadatan luar biasa. Ada istilah, Silon itu, Sistem alon-alon (pelan-pelan). Ada yang melesetkan," ujar Afifuddin dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/7) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL

Bukan tanpa alasan Afifuddin mengatakan Silon sebagai Sistem alon-alon. Sejak pendaftaran bacaleg dibuka oleh KPU, 4 Juli lalu, baru partai Nasdem saja yang telah resmi mendaftar, Senin (16/7) siang.

Padahal, tenggat pendaftaran terakhir berkas yang sudah diinput ke Silon, kurang dari 24 jam. Tepatnya, Selasa (17/7) hingga pukul 23.59 WIB. Silon sendiri dapat diakses oleh pihak parpol yang akan mendaftarkan bacalegnya sejak 4 Juni 2018.

"Ada laporan dari masing-masing partai, memang mengeluhkan soal banyak ditel harus diisi. Butuh persiapan atas data diinput ke Silon. Butuh waktu dan melibatkan banyak pihak profiling dan keterangan," terang peraih gelar sarjana Ilmu Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sebelumnya, tujuh parpol dijadwalkan untuk mengajukan pendaftaran bacaleg peserta Pemilu 2019, Senin (16/7) siang. Namun, dari ketujuh parpol tersebut, hanya Nasdem saja mendaftar ke KPU. Sedangkan enam parpol lainnya membatalkan agenda tersebut tanpa alasan.

Ada pun keenam parpol itu, antara lain Garuda, PSI, PKB, Berkarya, Golkar dan PKP Indonesia (PKPI). KPU juga telah menerima konfirmasi jadwal 15 parpol yang akan mengajukan pendaftaran ke KPU, Selasa (17/7) besok.

PSI (pukul 08.00 WIB), Partai Garuda (pukul 09.00 WIB), Partai Demokrat (pukul 10.00 WIB), PAN (pukul 10.00 atau 13.00 WIB), PKS (pukul 13.00 WIB).

Kemudian Perindo (pukul 13.00 WIB), PDI Perjuangan (pukul 13.30 WIB), Partai Hanura (pukul 14.00 WIB), Partai Berkarya (pukul 15.00 WIB), Partai Golkar (pukul 17.00 WIB atau malam).

Selanjutnya PPP (pukul 21.00 WIB), PKP Indonesia, PKB, Partai Gerindra dan PBB.