Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang pada bulan Ramadhan 1444 H/2023 M ini mulai mendistribusikan zakat fitrah dari tanggal 14-20 April 2023 berupa beras sebanyak 17 ton lebih di Kantor BAZNAS Kota Semarang di Ruko Kalipancur No.2 Jl.Abdulrahman Saleh Semarang.
- Pusat Layanan Kemasan Dan UMKM Center Diharapkan Mampu Dongkrak Daya Saing
- Baznas Kota Semarang Salurkan 200 Beasiswa Peduli Yatim Dhuafa Senilai Rp 500 Juta
- Momentum Hari Santri, Baznas Kota Semarang Bagikan Ratusan Sembako dan Rehab Rumah
Baca Juga
Zakat fitrah tersebut didistribusikan kepada lebih dari 3.500 mustahik seperti Fakir Miskin, Guru-Guru TPQ, Santri Pondok Pesantren dan Panti Asuhan serta Mustahik lain yang membutuhkan seperti Tenaga Kebersihan, Tukang Parkir dan Tukang Becak serta warga miskin disekitar Kantor BAZNAS Kota Semarang.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Semarang, Muhammad Asyhar mengungkapkan, setiap tahunnya BAZNAS Kota Semarang mendistribusikan beras zakat fitrah yang dihimpun dari pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan Warga Kota Semarang.
Tahun 2023 ini alhamdulillah terdistribusi 17 ton lebih beras, sedangkan tahun 2022 sebelumnya terdistribusi 21 ton beras. Dari sisi kuantitas barang yang disalurkan menurun dari pada tahun sebelumnya.
"Penurunan tersebut dari sektor Unit Pengumpul Zakat Tingkat Kota Semarang dan UPZ Tingkat Kecamatan, akan tetapi dari sektor swasta atau animo warga masyarakat secara luas mengalami peningkatan tajam karena warga masyarakat semakin percaya membayarkan zakat fitrahnya melalui Baznas Kota Semarang," terang Asyhar, Rabu (20/4/2023).
Lebih lanjut Ashar mengatakan, penyaluran zakat fitrah tahun ini, BAZNAS Kota Semarang membuat mekanisme pendistribusian dengan melibatkan UPZ (unit pengumpul zakat) ditingkat kecamatan untuk disalurkan kepada tenaga kebersihan dan keamanan.
"Disisi lain kami juga menyalurkan secara langsung kepada mustahik fakir miskin yang membutuhkan, memang masih ada yang harus mengambil ke kantor sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan agar tidak terjadi berkerumun dan berdesakan sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan," tambahnya.
Ditempat terpisah, seorang janda yang hidup sebatang kara bernama Rebiyatun warga RT 04 RW 08 Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kota Semarang, dimana setiap tahunnya dia selalu menerima bantuan beras zakat fitrah.
"Alhamdulillah aku isih kebagian bantuan beras seko Baznas tur diterke langsung nang omah, berase apik tenan. Mugo-mugo tim Baznas diparingi sehat," ujar Mbah Rebiyatun.
Ketua BAZNAS Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara, mengungkapkan bahwa tugas amilin BAZNAS Kota Semarang yang diberi wewenang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat.
"Untuk itu kami diberi amanah dari para muzakki untuk mendistribuskannya kepada mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam dan Perundangan yang berlaku. Kami pastikan bahwa zakat fitrah yang terdistribusi sampai kepada sasaran yang berhak menerimanya agar tidak ada lagi cerita ironi fakir miskin di Kota Semarang yang tidak bisa makan di Hari Raya Idul Fitri," terang Arnaz.
Untuk diketahui, Baznas Kota Semarang memberikan layanan kemudahan bagi muzakki dalam membayarkan zakatnya,.baik zakat mal, fidyah maupun zakat fitrah.
"Muzakki tidak perlu ketemu dan datang ke kantor, namun cukup di rumah saja dengan kemudahan layanan yang diberikan oleh Baznas Kota Semarang di era teknologi ini yakni berzakat melalui transfer ke bank atau kantor digital Baznas," ujarnya.
Akan tetapi lanjut Arnaz, tetap sesuai dengan syariat Islam yakni dengan niat dan didoakan oleh petugas Baznas Kota Semarang melalui fasilitas telekomunikasi.
"Insya Allah zakat yang diberikan sudah sah sesuai dengan ketentuan syariat Islam," tandas Arnaz.
Lebih lanjut Arnaz mengimbau kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid maupun musholla yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari BAZNAS Kota Semarang untuk menjalankan amanah yang sama.
"Jangan sampai ada tetangga kanan kiri lingkungan masjid masih ada yang kelaparan. Jadikan momentum ramadhan ini sebagai bulan yang penuh berkah, rahmah dan maghfiroh untuk lebih meningkatkan amal ibadah kesalehan sosial," imbau Arnaz.
Dengan terdistribusikannya zakat fitrah maupun zakat maal, BAZNAS Kota Semarang dapat memberikan contoh pola pendistribusian yang tertib dan lancar sehingga diharapkan mampu menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya baik dari Stakeholder, muzakki maupun masyarakat dalam hal pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kota Semarang.
"Harapan kami kepada muzakki khususnya warga Kota Semarang untuk tidak lagi mendistribusikan sendiri-sendiri, namun yakin dan mantap mempercayakan dana zakatnya untuk disalurkan melalui Lembaga resmi pemerintah yakni Baznas Kota Semarang agar menghindari riya’ dan terhindar dari saling berdesak-desakan dan saling dorong-mendorong satu sama lain yang dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa," pungkas Arnaz.
- Baznas Kota Semarang Salurkan 200 Beasiswa Peduli Yatim Dhuafa Senilai Rp 500 Juta
- Baznas Kota Semarang dan Maybank Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
- Momentum Hari Santri, Baznas Kota Semarang Bagikan Ratusan Sembako dan Rehab Rumah