Belum Ada Titik Temu, DPRD Jawa Tengah Fasilitasi Warga Terdampak Tol Semarang-Demak

Warga tiga desa di Kabupaten Demak mengadu kepada Komisi D DPRd Jawa Tengah. Mereka mengadukan harga ganti untung pembebasan lahan jalan tol Semarang-Demak seksi II yang tak sesuai harapan.


Warga tiga desa di Kabupaten Demak mengadu kepada Komisi D DPRd Jawa Tengah. Mereka mengadukan harga ganti untung pembebasan lahan jalan tol Semarang-Demak seksi II yang tak sesuai harapan.

Ketua Forum Silaturahmi Ganti Untung Tol Semarang-Demak, Sukarman, mengatakan ada warga yang belum menyepakati penetapan harga tanah.

Menurutnya, penetapan harga tanah tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ganti untung pembebasan lahan.

"Warga berharap dengan dibuatnya penetapan harga tanah, maka bisa sesuai prinsip ganti untung. Yakni, ada kenaikan harga tanah untuk kesejahteraan warga semua. Intinya, harganya bisa 10 kali dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Saat ini, NJOP nya sekitar Rp 82.000 per meter persegi,†kata Sukarman, Rabu (7/4).

Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Demak Kemen PUPR, Soni Widi Nugroho, yang juga diundang DPRD Jawa Tengah menjelaskan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga desa.

Dia menyebut warga Desa Wonosalam, Karangrejo, dan Kendaldoyong sudah melaksanakan dialog pada Oktober 2020 lalu.

Menurut dia, pihaknya sudah melaksanakannya sesuai tahapan. Jika ada warga yang tidak setuju, maka diberi waktu 14 hari setelah musyawarah. Setelah itu, keputusan ada di pengadilan, jika ada gugatan dari warga.

"Secara normatif, kami mohon maaf kepada masyarakat karena kami menjalankannya sesuai Undang Undang,†kata Soni.

Nurul Furqon bersama Sri Hartini selaku Komisi D DPRD Jawa Tengah mengatakan belum bisa menetapkan solusi dalam hal ganti untung.

Hal itu karena masih ada beberapa pihak yang tidak hadir seperti BPN. Meski begitu, pihaknya siap memfasilitasi persoalan itu, apabila warga menginginkan ada pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait.

"Apa yang menjadi keluhan warga, kami tampung karena saat ini tidak bisa diputuskan secara cepat. Kami juga akan mencoba komunikasikan hal tersebut dengan pihak terkait,†katanya. [sth]