Perpindahan pedagang Pasar Johar dari Relokasi MAJT ke Johar Utara dan Johar Tengah ditargetkan selesai pada tanggal 10 Oktober lalu. Namun pada kenyataannya hingga hari ini hanya segelintir pedagang yang baru pindahan.
- Moeldoko Apresiasi Upaya LIPI Subang Tangani Stunting
- Harga Cabai di Kota Pekalongan Meroket hingga Rp40 Ribu Per Kg
- Jadi Mitra Binaan Semen Gresik, Penyandang Disabilitas Ini Raih Omzet Puluhan Juta
Baca Juga
Sebagian besar pedagang masih bertahan di Relokasi MAJT karena permintaan-permintaan mereka terkait penataan belum terkabul.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman mengatakan sudah memberitahukan kepada semua pedagang untuk bisa pindah hingga tanggal 10 Oktober. Tentunya setelah pedagang melakukan daftar ulang untuk menerima berita acara dan kunci kios maupun los.
"Setelah itu, mereka sebenarnya langsung bisa menengok dan menempati lapaknya," kata Fravarta, Rabu (13/10).
Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang belum pindah. Hal ini membuat pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan agar pedagang yang sudah menerima kunci bisa segera menempati lapak.
"Harapan kami masing-masing kelompok pedagang maupun PPJP bisa menginfokan kepada pedagang. Kami ingin mereka bisa segera berdagang, Johar kembali seperti dulu, ramai," tuturnya.
Fravarta berharap dalam waktu satu minggu kedepan para pedagang sudah menata dagangannya dilapak yang baru. Menurutnya, jika pedagang sudah mengisi lapak masing-masing maka Disdag akan bisa melakukan evaluasi kekurangannya.
"Jadi bisa kita evaluasi kekurangannya apa," ujarnya.
Fravarta menyebutkan, total pedagang Johar sekitar 5.800 pedagang. Pengundian tahap pertama ada 3.802 pedagang. Dia memperkirakan masih ada pedagang Johar yang belum terdaftar.
"Jadi, kekurangannya sekitar 1.000-an. Itu yang nanti kami beri kesempatan untuk melakukan daftar tahap dua. Konteksnya tetap prioritas untuk pedagang Johar lama," tandasnya.
- Pasar Tradisional di Kendal Dipasang Papan Informasi Harga
- Satpol PP Kota Semarang Minta Asset Pemkot di Eks Relokasi MAJT Segera Dilelang
- Pemkot Semarang Masifkan Sosialisasi Aturan Cukai