Berkas Pencalonan Gibran-Teguh Dinyatakan Lengkap Oleh KPU Solo

Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Jumat (4/9). Setelah berkas pendaftaran di terima KPU, selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas.


Setelah tim dari KPU Solo melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, akhirnya  KPU Solo menyatakan  berkas dari bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota - Wakil Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dinyatakan lengkap dan  bisa diterima.

"Setelah kami memeriksa semua berkas pendaftaran dan kita teliti dan diyatakan lengkap langsung kita buatkan berita acara," papar  Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, Jum'at (4/9).

Gibran Rakabuming Raka  menyebut, paska pendaftaran dan berkas dinyatakan lengkap dirinya tinggal mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU.

"Sudah resmi mendaftar. Alhamdulillah KPU dinyatakan memenuhi syarat," jelas Gibran.

Disampaikan juga oleh Gibran usai pendaftaran ini pihaknya berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan selanjutnya. Termasuk menciptakan pilkada Solo damai.

"Kami berjanji untuk menciptakan pilkada Solo damai. Sekaligus mentaati protokol kesehatan selama berlangsungnya pilkada," tutur Gibran.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menambahkan langkah selanjutnya adalah memanaskan mesin partai. Dukungan-dudungan juga sudah mulai. Dan yang utama tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Mesin partai sudah kita panasi. Dan kita tetap menerapkan protokol kesehatan, papar Rudi panggilan akrabnya.

Ditambahkan Rudi, setiap malam semuanya melakukan konsolidasi untuk meyakinkan kepada warga masyarakat yang punya hak pilih bahwa TPS yang jumlahnya 1.231 semua dalam kondisi aman.

"Sehingga aman untuk ke TPS. Yang penting rasa  aman, nyaman datang ke TPS itu terjamin," pungkas Rudi.