BNN Gagalkan Penyelundupan 171 Kilogram Sabu Dari Malaysia

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia. Jika sebelumnya menggaglkan 41 kilogram, kali ini BNN berhasil menggagalkan 171 kilogram sabu.


Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia. Jika sebelumnya menggaglkan 41 kilogram, kali ini BNN berhasil menggagalkan 171 kilogram sabu.

Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggrebekan dilakukan tim BNN di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin Sumatera Selatan.

Dalam upaya penggagalan penyelundupan sabu tersebut, Tim BNN mengamankan tiha pelaku masing-masing Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi.

"Sabu didatangkan dari Malaysia melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu atau ship to ship," ujar Arman, Selasa (26/1/2021).

Para pelaku lanjut Arman, digrebek usai mengambil barang dari tengah laut. Pengakuan sementara, pelaku Shahrir dan Pemasangi mengaku barang tersebut milik Daeng Sabil yang saat ini menghuni LP Mata Merah, Palembang.

"Dari pengakuan dua pelaku, kita kembangkan dengan mendatangi LP Mata Merah untuk menjemput Daeng Sabil guna pengembangan lebih lanjut," tambah Arman.

Selain mengamankan 171 kilogram sabu, tim BNN juga mengamankan puluhan ribu kapsul NPS dan untuk proses hukum dan pengembangan, para pelaku kini diamankan di kantor BNN Pusat.

"Para pelaku dan barang bukti kita amankan di kantor BNN Pusat," pungkas Arman.