Budi Santosa, Pejabat Propinsi Dilantik Pj Sekda Sukoharjo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Budi Santoso sebagai penjabat (PJ) Sekda Sukoharjo menggantikan Pj Sekda sebelumnya, Widodo.


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Budi Santoso sebagai penjabat (PJ) Sekda Sukoharjo menggantikan Pj Sekda sebelumnya, Widodo.

Pelantikan berdasar pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.2/551/2020oleh Bupati Sukoharjo di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Senin (7/12).

Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekda, dan peraturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekda.

"Kekosongan pejabat Sekda lebih dari tiga bulan akan ditunjuk oleh Gubernur yang berasal dari pejabat tinggi pratama dari lingkungan pemerintah provinsi," kata Bupati Wardoyo Wijaya.

Budi Santoso merupakan Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia resmi sebagai Pj Sekda Kabupaten Sukoharjo.

Usai dilantik, Budi Santoso mengatakan ada sejumlah pesan yang diamanatkan Gubernur Ganjar Pranowo saat menunjuknya sebagai Pj Sekda Sukoharjo.

"Saya dititipi pesan dari pak Gubernur, kalau Sukoharjo zona merah. Saya diminta untuk membantu pak Bupati," kata Budi.

Selain itu, diujung tahun ini Budi diminta ikut membenahi administrasi di Pemkab Sukoharjo. Dan utamanya ikut berperan mensukseskan Pilkada.

Menanggapi pelantikan Pj Sekda Sukoharjo, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sukoharjo, yang juga anggota DPRD Sukoharjo, Sunoto, menyayangkan adanya pergantian Pj Sekda ini, mengingat sebelumnya juga sudah ada pelantikan Pj Sekda yakni Widodo.

Hal ini menunjukkan proses penunjukkan Widodo sebagai Pj Sekda sebelumnya ada kesalahan. Namun ia belum dapat memastikan apakah kesalahan itu dari kabupaten atau dari provinsi.

"Kalau melihat dari awal penunjukan Pak Widodo, secara normatif sepertinya tidak ada masalah. Tapi kok ini ada pelantika lagi. Ada apa dengan pelantikan Widodo. Berarti ada yang salah. Yang jelas, kami dari PAN sangat malu. Bupati sebentar lagi masa jabatannya berakhir, ini menjadi catatan penting karena tidak happy ending," tandasnya.