Buntut Dusun Fiktif, Warga Datangi Kantor Kepala Desa

Warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, mendatangi kantor kepala desa setempat, untuk memberikan surat banding keberatan terkait adanya dusun baru yang dituding 'fiktif', rabu (23/2/2022) siang.


Tim kuasa hukum warga mendatangi Kantor Kepala Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur, Demak, untuk mengajukan surat banding atas tidak ada responnya surat keberatan atas adanya jabatan Kepala Dusun Brumbung yang dianggap fiktif. "Kami datang ke sini (kantor kepala desa) untuk mempertanyakan sekaligus memberikan surat banding terkait adanya dusun 'fiktif' yang muncul di Desa Bumiharjo. Karena sebelumnya surat keberatan sudah kami berikan dua pekan lalu dan tidak ada tanggapan," terang Kuasa Hukum Warga Desa Bumiharjo, Farid Aminudin.

Farid menjelaskan, munculnya Dusun Brumbung, terjadi setelah adanya pengangkatan jabatan Kepala Dusun. Pasalnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, bahwa pemekaran desa harus disertai dengan Peraturan Daerah atau bupati.

"Kalau Musyawarah Desa (musdes) judulnya 'menghidupkan kembali', tapi pemerintah daerah tidak mengetahui atau memberikan surat keputusan, masyarakat khawatir ada aliran dana desa yang tidak jelas keperuntukannya," tambah Farid.

Sementara itu, Camat Guntur, Ali Mahbub, mengatakan, sudah memanggil pihak pihak terkait, termasuk Kepala Desa Bumiharjo. Ali membenarkan bahwa dua dusun yakni Dusun Brumbung dan Dusun Tegalsari tersebut memang tidak ada dalam struktur wilayah.

"Saya sudah melakukan panggilan terhadap Kades Bumiharjo. Di Desa tersebut memang ada tiga dukuh saja, yakni, Dukuh Bakung, Dukuh Pojok, dan Dukuh Bomo. Tapi dalam sejarahnya, menurut sejumlah pihak yang saya tanya, memang ada dua dukuh tersebut. Kemudian, awal tahun 2021, ada musdes terkait menghidupkan kembali dua dukuh tersebut," terang Camat Guntur.

Selanjutnya, Ali mengatakan bahwa anggapan dusun fiktif tersebut muncul setelah adanya pengisian perangkat desa (kepala dusun).

"Hasil musdes itu tidak ada persetujuan dari pemerintah daerah. Sebenarnya gini, setelah musdes menghidupkan kembali dua dukuh tersebut, dilakukan pengisian perangkat desa. Jadi anggapan dukuh fiktif itu muncul setelah adanya pengisiaan perangkat desa. Selain itu, saya baru membaca hasil musdes tersebut saat Saya lakukan panggilan kepada kades, belum ada laporan resmi hasil musdes tersebut," pungkas Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Bumiharjo diresahkan dengan munculnya dua dusun yang dianggap fiktif. Pasalnya, dusun tersebut muncul dengan jabatan kepala dusun, yang warga sendiri tidak mengetahui letaknya.