- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan
- DPRD Jateng Beri Saran Kuatkan Sektor Pertanian, Unggulan Berbagai Kemajuan Lahir
Baca Juga
Blora - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertifikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Di Jawa Tengah sendiri, ada sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Sementara untuk RDTR, Jawa Tengah perlu menyelesaikan total 322 RDTR.
Dua hal yang saling berkesinambungan ini menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri Nusron bersama kepala daerah se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04)
"Jika tidak segera disertifikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk tanah Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya.
Dikemukakan, tanah yang sudah memiliki kepastian hukum juga bisa menambah nilai atas tanah tersebut, salah satunya dapat mendorong masuknya investasi. Untuk itu Menteri Nusron mengajak kepala daerah di Jawa Tengah juga ikut mendukung soal kepastian hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang.
"Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” ujar Menteri.
Untuk RDTR sendiri, dari target 322 baru ada 60 RDTR yang telah tersedia di Jawa Tengah. Terkait hal ini, Nusron meminta komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu tiga tahun.
Ia menekankan bahwa penyusunan RDTR juga harus memperhatikan ketahanan pangan, khususnya agar tidak terjadi alih fungsi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau pemukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” pungkas Menteri Nusron.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) bagi pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Adapun sertifikat yang diserahkan, yaitu 31 sertipikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Tak hanya itu, dia juga mencontohkan Wilayah Blora yang sudah menyelesaikan sertifikasi tanah HGB yang berada di wilayah tersebut.
Terpisah, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman mengatakan saat rapat Menteri ATR/BPN menyebut Blora sudah melaksanakan program reforma agraria yaitu HGB diatas HPL yang ada di Cepu dan ini menjadi bisa menjadi contoh untuk kabupaten yang lain.
"Tadi pak Menteri menyebut Kabupaten Blora yang sudah melaksanakan program tersebut dimana tanah tanah negara yang sudah ditempati masyarakat yaitu HGB diatas HPL. Termasuk menyampaikan program-program lainnya,'' jelasnya.
Dikemukakan, Pemkab Blora siap melaksanakan program-program lain yang diprogramkan dari kementerian ATR/BPN untuk diterapkan di daerah-daerah.
"Termasuk ketahanan pangan, Blora siap untuk mewujudkan hal tersebut dimana Blora merupakan salah satu kabupaten penghasil panen tertinggi di wilayah Jawa Tengah," terang Bupati Arief.
Mendampingi Menteri Nusron di acara yang diikuti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah itu, adalah Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan