Pemerintah Kabupaten Batang memperbolehkan kegiatan hiburan untuk orkes dan resepsi pernikahan.
- Apel Pagi TMMD Reguler Ke-123 Wujud Disiplin Dan Motivasi Satgas
- Manajemen Pelabuhan PLTU Batang Santuni 60 Anak Nelayan
- Pemerintah Beri Kelonggaran, Pemdes Sayung Percepat Penyaluran BLT DD
Baca Juga
Bupati Batang, Wihaji menyatakan, kedua kegiatan itu boleh dilakukan mulai minggu depan.
"Tapi tetap dengan protokol kesehatan, saat ini kami sedang melakukan persiapan teknis untuk itu," katanya, Selasa (16/6).
Ia akan menyiapkan panduan teknis untuk pelaksanaan hajatan dan orkes agar tidak ada temuan klaster baru virus corona.
Wihaji pun berharap dengan sistem baru di era new normal, para seniman sudah mulai bisa bekerja untuk menyambung hidup.
Pelonggaran bidang entertainment tidak semua diijinkan, tentunya yang mengundang artis ibu kota dan terjadi kerumunan dengan jumlah banyak tidak diperbolehkan.
"Hajatan pun kita atur tempat duduknya, tamunya bergantian waktu tidak boleh dari 10 menit dan untuk desa atau kelurahan zona merah kita tidak ijinkan," beber Wihaji.
Sementara Ketua Batang entertainment bersatu, Sutarno mengungkapkan, semua unsur kesenian dan entertainment seperti penyewaan sound system, rias manten, seni tradisional, orkes dangdut selam tiga bulan pandemi tidak ada pendapatan, karena ada larangan pentas.
"Alhamdulillah bupati mendukung keinginan dan harapan kami dan kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehata," katanya.
Master of ceremony orkes dangdut kondang yang punya nama beken Nano, meminta kepada Pemkab agar ada surat edaran diijinkanya hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat.
- Amankan Aset, PT KAI Bersinergi dengan Kodam IV Diponegoro
- Tim Barongsai Sparta Polresta Surakarta Tampil Cantik di Depan Presiden RI
- Pemkot Semarang Raih Penghargaan dari KPK RI