Bupati Karanganyar Gandeng Linmas Pantau Peredaran Rokok Ilegal

Bupati Karanganyar Juliyatmono gencar sosialisasikan penggunanan cukai rokok di kabupaten tersebut dengan menggandeng anggota linmas.


Mereka diminta untuk mengawasi peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Karanganyar. 

"Anggota linmas yang  mengetahui kondisi wilayahnya lebih mudah untuk ikut mengawasi penjualan rokok ilegal," paparnya Rabu (13/12). 

Dirinya berpesan, jika mengetahui lokasi penjualan rokok ilegal agar segera melaporkan kepada Satpol PP ataupun pihak bea cukai.

Di samping itu anggota linmas juga diminta agar memberikan edukasi pada pemilik toko kelontong agar berhati-hati dalam menjual rokok ilegal mengingat dapat dikenakan sanksi hukum berlaku.

"Harapannya linmas bisa  berperan aktif dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal karena masih banyak rokok bodong ditemukan di warung-warung, kios-kios," imbuhnya.

Dia melanjutkan, tahun ini Pemkab Karanganyar mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp16 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti kegiatan sosial, bidang kesehatan sosialisasi dan lainnya.