Bupati Karanganyar Juliyatmono gencar sosialisasikan penggunanan cukai rokok di kabupaten tersebut dengan menggandeng anggota linmas.
- UIN Raden Mas Said Surakarta Bangun Gedung Baru di Karanganyar
- Pemkab Karanganyar Siapkan Lima Titik Lokasi Dilarang Dipasang Atribut Parpol
- Bupati Karanganyar Menggelorakan Pesan Pemilu Damai 2024
Baca Juga
Mereka diminta untuk mengawasi peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Karanganyar.
"Anggota linmas yang mengetahui kondisi wilayahnya lebih mudah untuk ikut mengawasi penjualan rokok ilegal," paparnya Rabu (13/12).
Dirinya berpesan, jika mengetahui lokasi penjualan rokok ilegal agar segera melaporkan kepada Satpol PP ataupun pihak bea cukai.
Di samping itu anggota linmas juga diminta agar memberikan edukasi pada pemilik toko kelontong agar berhati-hati dalam menjual rokok ilegal mengingat dapat dikenakan sanksi hukum berlaku.
"Harapannya linmas bisa berperan aktif dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal karena masih banyak rokok bodong ditemukan di warung-warung, kios-kios," imbuhnya.
Dia melanjutkan, tahun ini Pemkab Karanganyar mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp16 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti kegiatan sosial, bidang kesehatan sosialisasi dan lainnya.
- UIN Raden Mas Said Surakarta Bangun Gedung Baru di Karanganyar
- Pemkab Karanganyar Siapkan Lima Titik Lokasi Dilarang Dipasang Atribut Parpol
- Bupati Karanganyar Menggelorakan Pesan Pemilu Damai 2024