Tingkatkan Profesionalisme, Polres Tegal Latih 287 Personel Tangani Massa

Polres Tegal Menggelar Pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) Dan Peleton Power On Hands (POH) Atau Raimas. Kegiatan Ini Dilaksanakan Di Halaman Mapolres Tegal Pada Senin, (14/04). Humas Polres Tegal
Polres Tegal Menggelar Pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) Dan Peleton Power On Hands (POH) Atau Raimas. Kegiatan Ini Dilaksanakan Di Halaman Mapolres Tegal Pada Senin, (14/04). Humas Polres Tegal

Tegal - Polres Tegal menggelar pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) dan Peleton Power On Hands (POH) atau Raimas untuk melatih kesiapan personel dalam menghadapi situasi massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, memimpin langsung jalannya pelatihan di Mapolres Tegal pada Senin (14/04) yang melibatkan sebanyak 287 anggota Polres. Pelatihan dipandu oleh Kasatsamapta AKP Andi Susanto bersama jajaran Kanit dan Komandan Peleton Satsamapta.

“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan seluruh personel memahami prosedur dan teknik dalam menangani massa secara humanis, namun tetap tegas dan profesional,” Jelas AKBP Bayu.

Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga Polres Tegal selalu siap apabila terjadi kerawanan.

Materi pelatihan meliputi keterampilan teknis seperti komunikasi efektif dan pendekatan persuasif terhadap massa. Juga pelatihan pembekalan penerapan formasi Dalmas, penggunaan tameng dan tongkat Polri, serta taktik pembubaran massa apabila aksi unjuk rasa meningkat eskalasinya menjadi anarkis.

Pelatihan serupa akan digelar secara periodik guna menjaga dan meningkatkan keterampilan personel secara berkelanjutan. Dengan pelatihan rutin, seluruh anggota diharapkan selalu siap siaga dan terlatih menghadapi berbagai situasi di lapangan.

Melalui pelatihan intensif dan berkelanjutan ini, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tegal dengan mengedepankan prinsip tanggung jawab dan transparansi berkeadilan.