Menuju layanan smart city, Bupati Kendal dr Mirna Annisa meluncurkan e-retribusi pasar yakni sistem pembayaran pasar retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang pasar tradisional, Rabu (14/3) siang di pasar Kendal.
- Mulai Rasakan Dampak Trump, Eksportir Furnitur Jepara Jajaki Pasar Ekspor Baru
- 35 Finalis Hetero for Startup Season 3 di Semarang Ikuti Sesi Berjejaring
- Kompetisi Ketat dan Pandemi, SIG Terus Pertahankan Pangsa Pasar dan Inovasi Produk
Baca Juga
Kini para pedagang pasar di Kabupaten Kendal tidak perlu membayar retribusi secara tunai. Dengan menggandeng Bank Jateng, peluncuran sistem ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.
Hal ini bisa meningkatkan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat lebih percaya karena uangnya langsung masuk ke sistem, tidak dibayarkan ke orang per orang.
Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, kartu yang dinamai e-Retribusi ini dapat membantu pencapaian target pendapatan daerah yang berasal dari retribusi pada tahun 2018 yang besarnya mencapai Rp 10,2 miliar.
Jika dulu para pedagang ini takut dananya bocor sebab bayarnya ke orang, sekarang langsung terpantau real time ke sistem melalui e-restribusi. Kami optimistis, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar bakal meningkat," katanya.
Mirna pun menambahkan hal ini juga membiasakan kepada pedagang untuk menggunakan transaksi non tunai karena sudah memasuki era digital.
"Dalam waktu dekat ini, ke-12 pasar seluruh di Kendal sudah siap untuk menggunkan e-retribusi," tambahnya.
Direktur BPD Jateng Kantor Cabang Kendal, Rucahyo Yudhiarso mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan kartu e-Retribusi sebanyak 1600 kartu yang nantinya siap untuk digunakan pedagang pasar.
"Kartu ini seperti E-money atau E-tol card dengan sistem deposit. Nantinya kartu ini digesekan kepada alat pembayaran yang dibawa oleh petugas pemungut retribusi," katanya.
Sementara itu, Anas, Seorang pedagang pasar Kendal berharap banyak atas e-Retribusi. Anas mengatakan apabila e-retribusi dilaksanakan maka diharapkan Pemkab dapat meningkatkan fasilitas pedagang di pasar-pasar tradisional.
"Jangan cuma minta retribusi saja tapi tolong perhatikan kebersihan pasar, sehingga memberikan kenyamanan pembeli atau pedagang saat pasar," ujarnya.
- Enam Kabupaten Di Muria Raya Disuntik Pasokan Gas Melon Selama Lebaran
- Daop 4 Semarang Perbaiki Perlintasan Sebidang Jalan Ronggowarsito
- Perkantoran di Jateng Diminta Gunakan Energi Alternatif