Bupati Launching Pembayaran Online Perumda Air Minum Dan Aplikasi Sipgan

Bupati Demak, HM. Natsir meluncurkan pembayaran online perumda air minum kabupaten setempat.


Bupati berharap melalui pembayaran online ini akan membantu masyarakat, baik dari segi waktu dan kemudahan.

Masyarakat tidak perlu repot lagi karena pembayaran tagihan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Menurutnya, keberadaan Perumda Air Minum (PUDAM) memiliki peran bagi kehidupan masyarakat Demak dalam pemenuhan kebutuhan air yang cukup dan berkualitas.

Ini merupakan trobosan PUDAM Kabupaten Demak yang berusaha melakukan peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemeliharaan untuk mengelola air minum yang memenuhi persyaratan. Baik secara kualitas maupun kuantitas bagi masyarakat konsumennya," katanya.

Tak hanya itu, beragam terobosan baru dan inovasi untuk pelayanan prima kepada masyarakat harus terus dilakukan. Termasuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran tagihan bulanan.

Selain itu, bupati juga meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pelanggan (SIPGAN) dan Layanan Whatsapp.

Dengan aplikasi tersebut masyarakat akan dapat mengetahui segala informasi terkait pelayanan air PUDAM termasuk cek tagihan," jelasnya.

Sementara Pj. Direktur Utama Perumda Air Minum Kabupaten Demak, Qomarul Huda mengatakan, saat ini telah mampu melayani 10 kecamatan dari 14 kecamatan dan 79 desa dari 249 desa/kelurahan.

Namun demikian, masih perlu terobosan-terobosan untuk lebih meningkatakan pelayanan masyarakat," katanya.