Pemkab Demak Diminta Serius Tangani Kemiskinan

Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Demak dinaikkan sebesar Rp5 M pada tahun anggaran 2022.


Besaran pendapatan tersebut, tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak yang telah mendapat persetujuan.

Selain PAD, paripurna juga membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah, khususnya dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Demak.

“Dengan kenaikan APBD ini, kami berharap, pemerintah daerah dapat bekerja lebih keras lagi dalam pembangunan. Apalagi, angka kemiskinan di Kabupaten Demak ini mengalami penurunan. Itu artinya, bagaimana ke depan kita bersama mengoptimalkan pembangunan daerah," terang Ketua DPRD Demak, Fachrudin Bisri Slamet.

Dalam Raperda yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, DPRD Demak juga memberikan catatan serta tugas tugas yang harus diselesaikan pemerintah daerah dalam waktu satu tahun ini.

“Dalam Raperda Perubahan APBD 2022, Kami berharap tentunya, Pemda dengan seluruh OPD dapat memaksimalkan penyelesaikan pekerjaan dan juga masalah yang terjadi. Misalnya, masalah pengisian kepala sekolah, masalah pengisian kepala dinas, pilkades, perangkat desa, hingga pembangunan Sport Center. Jangan sampai molor dan harus tepat waktu," tambah Slamet.

Bupati Demak, Estianah menyatakan, beberapa permasalahan telah dilakukan upaya penyelesaikan, termasuk pengisian sejumlah jabatan kepala sekolah, pengisian kepala dinas, hingga permasalahan terkait pemilihan kepala desa.

“Kami sudah lakukan upaya penyelesaian. Kami sudah berikan rekomendasi terkait pengisian jabatan kepala sekolah, hingga melakukan pengawasan terhadap polemik pilkades di sejumlah desa," ungkap Estianah.