Bupati Purbalingga Berikan Apresiasi Atas Kinerja Kejaksaan Negeri

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM bersama Wakil Bupati Sudono ST MT menyampaikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga yang telah bermitra dengan baik dan memberikan manfaat.


Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM bersama Wakil Bupati Sudono ST MT menyampaikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga yang telah bermitra dengan baik dan memberikan manfaat.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pak Kajari dan jajaran karena kinerja dan pendampingan terhadap Pemerintah Daerah, memberikan manfaat yang luar biasa. Sehingga aset-aset pemerintah bisa kembali dan tindak lanjut bisa diselesaikan 100% dan tidak ada kerugian negara," kata Bupati Tiwi, Rabu (21/4/2021).

Adapun penghargaan yang diberikan diantaranya Piagam Penghargaan atas kontribusinya di dalam membantu penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan atas Dana Tugas Pembantuan dan telah disetor ke Kas Negara senilai Rp 367.032.838,48 yang dikelola Bapermasdes Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015.

Selain itu juga, Piagam Penghargaan atas kontribusinya dalam Pengambilalihan Aset berupa Eks Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) yang terletak di Jalan Wiraguna No 2 Kelurahan Purbalingga Kidul Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.

"Eks Rumah Dinas Sekda ini sebelumnya selama bertahun-tahun statusnya sempat terkatung-katung," katanya.

Bupati berharap sinergitas antara Pemkab Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga yang sudah terjalin dengan baik, bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan. Sehingga kolaborasi ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan Kabupaten Purbalingga.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purbalingga, Lalu Syaifudin SH MH menyampaikan terimakasih. Ia menilai penghargaan ini adalah suplemen agar Kejari Purbalingga akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

"Selama ini, kita tidak hanya melihat proses dari sisi penegakan hukum saja, akan tetapi lebih penting proses pencegahannya. Ketika kami sampai melakukan penegakan hukum itu karena kita sudah tidak bisa menghindari, akan tetapi upaya kami yang dominan adalah pencegahan dan pengembalian aset," kata Kajari usai menerima piagam penghargaan.