Buruan, 35 Formasi CASN Provinsi Jateng Ini Masih Kosong Pelamar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zaroh/RMOLJateng
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zaroh/RMOLJateng

Sebanyak 35 formasi CASN di Provinsi Jawa Tengah tidak ada yang mendaftar. Formasi itu terdiri dari 4 formasi CPNS, dan 31 formasi pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, mengatakan, tenggat pendaftaran dan pengiriman berkas tinggal tersisa tiga hari lagi, sampai 21 Juli 2021. 

Ia menyebut, hingga tanggal 17 Juli pukul 18.00, empat formasi CPNS dan 31 PPPK nonguru masih nihil pelamar. 

"Penyebabnya, kemungkinan karena masih ada waktu tersisa sebelum batas akhir tanggal 21 Juli. Selain itu berdasarkan pengalaman, pelamar paling banyak mendaftar di limit hari terakhir," kata Wisnu, Minggu (18/7).

Wisnu menjelaskan, dari data BKD Jateng, per tanggal 17 Juli jumlah calon peserta CASN 2021 yang sudah mengisi formulir sebanyak 14.107 orang dan sudah submit 11.651 orang. 

Paling banyak, berasal dari PPPK guru sebanyak 10.587 pengisi formulir dan yang sudah submit 10.155. Disusul posisi CPNS 3.075 pengisi formulir dimana 1.308 di antaranya sudah submit. 

"Sementara PPPK nonguru, dari 445 yang sudah mengisi formulir, sebanyak 188 di antaranya telah submit," tambahnya.

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan pada tahun 2021 Pemprov Jateng mendapat jatah CASN sebanyak 11.648 formasi. 

Posisi paling banyak diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 11.347 lowongan, Sedangkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya 301 formasi. 

"Bagi pelamar CASN di lingkungan Pemprov Jateng mengikuti setiap urutan pendaftaran dengan cermat. Selain itu, jangan percaya calo, yang mengaku bisa memberikan jalan pintas menjadi abdi negara," pungkasnya.