Cegah Muncul Klaster Covid-19, Kejaksaan Salatiga Launching Posbindu

Sebagai upaya mencegah dan memunculkan klaster baru di lingkungan internal penegak hukum Adiaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga melaunching Pos Pelayanan Terpadu (Posbindu), Jumat (17/7).


Kajari Salatiga Gede Edy Bujanayasa, SH.MH kepada wartawan usai peresmian di Gedung Kejari Salatiga mengatakan, kegiatan Posbindu ini salah satu penunjang bagian dari penilaian program WBK Menpan RB.

"Korelasinya jelas, bahwa pelayanan kesehatan yang di berikan Kejaksaan khusus bagi tersangka yang diserahkan penyidik Kepolisian ke Kejaksaan saat memasuki tahap 2," kata Gede Edy Bujanayasa, SH.MH.

Posbindu ini juga, diakuinya, bisa difungsikan sebagai klinik pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan hingga antisipasi klaster baru.

Ditambahkan Wali Kota Salatiga Yuliyanto yang meresmikan Posbindu menyebutkan, adanya Posbindu sebuah terobosan dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Tujuan Posbindu Kejaksaan Salatiga ini bagian dari program Pemerintah Salatiga, sekaligus bagian dari mensejahterakan masyarakat. Sangat mengutamakan kesehatan terutama terkait penyakit menular," ujar Wali Kota.

Dalam peresmian yang dihadiri Forkopinda se-Salatiga tersebut diwarnai pelepas burung merpati dilanjutkan peninjauan klinik Posbindu Kejari Salatiga.