Demak: Siap Amankan dan Dukung Pelaksanaan Pemilu Susulan

Apel Pengamanan Pemungutan Suara Susulan Pemilu Tahun 2024 Di Lapangan Wicaksana Leghawa Mapolres Setempat, Kamis (22/02) Pagi. Foto: Nungky S Nurhidayanto/RMOLJateng
Apel Pengamanan Pemungutan Suara Susulan Pemilu Tahun 2024 Di Lapangan Wicaksana Leghawa Mapolres Setempat, Kamis (22/02) Pagi. Foto: Nungky S Nurhidayanto/RMOLJateng

Polres Demak menyatakan siap untuk melakukan pengamanan penyelenggaraan Pemungutan Suara Susulan (PSS) yang akan diselenggarakan di 10 (sepuluh) desa Kecamatan Karanganyar, pada 24 Februari 2024 mendatang. 

Kesiapan tersebut dinyatakan oleh Kapolres Demak, AKBP Purbaya, dalam Apel Pengamanan Pemungutan Suara Susulan Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Wicaksana Leghawa di Markabas Polres setempat, Kamis (22/02) pagi.

"Kami siap untuk melaksanakan pengamanan PSS yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu nanti yang mana PSS diselenggarakan karena adanya kejadian bencana alam berupa banjir yang menimpa Kabupaten Demak, khususnya pada 10 desa di wilayah Kecamatan Karanganyar," terang Kapolres.

10 desa yang akan melaksanakan PSS ialah Karanganyar, Wonorejo, Ketanjung, Cangkring Rembang, Cangkring, Jatirejo, Wonoketingal, Ngemplik Wetan, Undaan Lor dan Undaan Kidul.

"Kesuksesan Pemilu ditandai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, situasi kondusif sebelum dan sesudah pencoblosan, bahkan hingga terpilih pemimpin yang sah. Disinilah peran dan tantangan sebagai petugas pengamanan yang harus kita hadapi," ungkapnya.

Dijelaskannya, KPU Kabupaten Demak telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada PSS dengan total pemilih sebanyak 27.669 (dua puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh sembilan) yang tersebar di 114 (seratus empat belas) tempat pemungutan suara (TPS).

Pihaknya pun juga melakukan antisipasi terhadap potensi-potensi gangguan yang terjadi di TPS. Termasuk dalam mengawal petugas Pemilu agar menjalankan tugasnya dengan baik, bersikap adil dan netral.

"Dalam mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di seluruh TPS yang melaksanakan PSS, kami terapkan pola 2:1:1:2 yang artinya 2 (dua) polisi mengamankan 1 (satu) TPS dibantu 1 (satu) (anggota-red) TNI dan 2 (dua) Linmas," jelasnya.

Dia menambahkan, Polres Demak telah menyiapkan 518 (lima ratus delapan belas) personel yang akan melaksanakan pengaman TPS bersama TNI dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Tugas pengamanan Pemilu adalah tugas bersama TNI, Polri, Pemkab dan juga masyarakat. Untuk itu, seluruh stakeholder harus tetap solid, meningkatkan sinergitas dan kordinasi yang baik untuk mewujudkan situasi kondusif," demikian kata Purbaya mengakhir wawancara.