- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kepenak Ngodene, Jurus Baru Purbalingga Cetak Wirausaha Lokal
- Ketua DPRD Kunjungi Jepara Mulia Furniture Yang Lahir Dari Perantauan Di BLI
Baca Juga
Rembang - Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Mal Watamwil (BMT) Bina Umat Sejahtera (BUS) Lasem, Rembang, saat ini terus melaksanakan upaya percepatan pencairan simpanan anggota.
Dipastikan, pengembalian simpanan akan dilaksankan dalam tiga tahun dengan cara dicicil.
Saat ini KSPPS BMT BUS mengalami permasalahan likuiditas karena para anggota beramai-ramai menarik tabungan. Hal ini membuat BMT BUS kualahan dalam mengembalikan uang tunai kepada anggotanya. Sehingga berdampak pada kualitas pelayanan penarikan anggota simpanan.
Belum lama ini BMT BUS melaksanakan sosialisasi ke berbagai wilayah cabang BMT BUS. Antara lain area Solo-Jogja, Semarang-Demak, Grobogan, dan Rembang-Blora.
Saat ini, pengurus telah melakukan sejumlah tahapan recovery lembaga antara membentuk Tim Normalisasi, melaksanakan Pra Rapat Anggota Tahunan, dan menggelar RAT yang berlangsung di Kantor Pusat KSPPS BMT BUS, Lasem.
Ada beberapa keputusan yang disepakati dalam RAT. Diantarnya, pengurus berkomitmen menyelesaikan pengembalian simpanan anggota dalam waktu tiga tahun dengan cara mencicil.
RAT juga menyepakati dibentuknya Dewan Komite Anggota yang terdiri dari 32 perwakilan anggota. Selain itu, ditetapkan pula pengurus baru yang berada di luar pengurus lama.
Pengurus baru tidak memiliki tanggungjawab secara hukum dan lain-lain jika terjadi masalah hukum.
Setelah RAT, pengurus membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Penyehatan BMT BUS (Satgassus P2 BMT BUS) dalan upaya percepatan dan pemerataan. Satgasus ini melakukan audit terhadap asset BMT BUS.
Berdasarkan hasil investigasi awal, ditemukan sejumlah transaksi yang tidak sesuai dengan core business mulai tahun 2016 ke bawah hingga ditemukan aset BMT BUS yang diatasnamakan perseorangan.
Ketua Satgassus P2 BMT BUS Zulkifli Lubis kepada media mengutarakan beberapa waktu lalu, jajaran pengurus lama dan pengurus baru juga telah melaksanakan rapat internal.
Hasilnya, pengurus lama yakni Abdullah Yazid (Ketua Umum) dan Ahmad Zuhri (Bendahara) diminta standby di Kantor Pusat KSPPS BMT BUS di Lasem untuk menjelaskan penundaan penarikan simpanan ke anggota.
"Pengurus lama juga diminta untuk menyerahkan aset pribadi dan semua perusahaan afiliasi kepada BMT BUS. Alhamdulillah seluruh aset itu sudah kami tarik. Nilainya kurang lebih Rp426 miliar,” kata Ketua Satgassus P2 BMT BUS, Zulkifli Lubis.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu Juli-Desember tahun lalu, BMT BUS juga telah menyelesaikan kewajiban pada anggota dengan penarikan tunai sebesar Rp22 miliar.
Meliputi wilayah Rembang, Tuban, Lamongan, Solo-Jogja, Semarang-Demak, Tegal-Jakarta, dan Kudus-Pati-Jepara.
Selain itu, juga ada penarikan melalui penjualan aset Rp11 miliar dari eksekusi jaminan hutang BMT BUS di Askowanu dan penarikan dari penjualan kavling di Rembang yang ditukar dengan simpanan anggota senilai Rp35 miliar.
Pengurus juga merampingkan tata kelola koperasi untuk menekan pengeluaran dengan menutup semua kantor cabang dari 116 menjadi hanya tersisa 17 kantor cabang serta melakukan pengurangan karyawan.
Dari yang awalnya 750 pengelola, kini menjadi 139 pengelola.
”Seluruh cabang tidak dioperasionalkan, dialihkan ke kantor wilayah,” imbuh Zulkifli.
Satgassus P2 BMT BUS telah menyediakan mekanisme pencairan simpanan anggota dengan menyediakan layanan pengajuan penarikan dan call center.
Para anggota bisa mengajukan permohonan penarikan dana setiap tanggal 5 atau 20 tiap bulannya.
Selanjutnya dana akan cair maksimal 5 hari setelah pengajuan dengan tetap melihat kemampuan keuangan BMT BUS.
"Solusi yang ditawarkan Satgas Khusus itu disambut positif oleh para anggota," imbuh Zulkifli Lubis.
Sariati, salah satu anggota mendukung 100% upaya Satgas Khusus untuk menyehatkan BMT BUS dan mengembalikan uang nasabah.
Ia berharap proses pengembalian dana diprioritaskan untuk mereka yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti lembaga pendidikan.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Koperasi Republik Indonesia pada 09 Maret 2024, ditemukan transaksi yg tidak sesuai dengan core business BMT BUS di bawah 2016 yakni:
- 5 Perusahaan yang diakuisisi atau dibentuk dengan aliran dana dari BMT BUS yang dikelola oleh Abdlullah Yazid dan Keluarganya.
- Ditemukan hampir seluruh asset milik BMT BUS yang diatasnamakan pengurus dan keluarganya
- BMT BUS telah mengalami kerugian pada Tahun 2019 sebesar Rp293 miliar dan hingga akhir Desember 2023 total kerugian mencapai Rp756 miliar.
- BMT BUS memiliki laporan keuangan ganda yang diduga untuk kepentingam menarik Investor dan pihak perbankan. Dan akuisi 13 BMT yang tanpa persetujuan RAT.
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan