Seluruh lurah dan kepala desa (kades) di Purbalingga mengikuti sosialisasi pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Kamis (20/10) di Pendopo Dipokusumo Pemkab setempat.
- Jamaah Umroh Puas dengan Layanan Bandara JB Soedirman Purbalingga
- Ribuan Warga Purbalingga Ikuti Senam dan Jalan Sehat
- Konser Kemerdekaan, Guyon Waton Ambyar Bareng Ribuan Warga Purbalingga
Baca Juga
Tujuannya, seluruh pemerintahan desa/ kelurahan memiliki perhatian besar untuk penurunan kasus kesenjangan gender, kekerasan perempuan dan anak, pelecehan terhadap anak serta pernikahan dini di Purbalingga.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menargetkan, satu desa per kecematan bisa jadi pilot project DRPPA, terutama desa dengan Kades perempuan.
"Saya minta 35 desa yang dipimpin kades perempuan untuk bisa dimasukan ke dalam pilot project DRPPA. Jadi karena perempuan, pasti punya kepedulian yang lebih besar dengan permasalahan gender," kata Bupati mengawali acara sosialisasi.
Menurut Bupati, DRPPA suatu model penyelenggaraan pemerintah desa berperspektif gender, termasuk pemenuhan hak-hak anak. Di dalamnya sudah ada forum anak dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.
"Desapun ketika membangun infrastruktur inipun dibuat harus mendasari pemenuhan kebutuhan anak, misalnya membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) nah bagaimana Pustu ini harus ramah perempuan dan anak," katanya.
DRPPA juga solusi dan action nyata pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan perempuan dan anak. Harapannya dengan DRPPA masyarakat lebih teredukasi, misalnya sadar akan sanksi pidana pelecehan.
"Sebab selama ini masyarakat nggak ngerti ketika melakukan pelecehan terhadap perempuan dan anak ada sanksi pidana di sana. Kalau mereka paham otomatis akan takut melakukan hal tersebut," katanya.
Termasuk dalam hal pernikahan dini, desa juga harus ada edukasi untuk meminimalisir. Sebab hal tersebut dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.
Melalui kegiatan ini, menurut Bupati perlu dilakukan deklarasi dari para Kades untuk wujudkan desa ramah perempuan dan anak. Nanti dilanjutkan MoU antara Pemkab Purbalingga dengan Kemenag dan Pengadilan Agama serta didampingi Kepolisian untuk mendukung meminimalisir pernikahan dini, kekerasan perempuan dan anak.
Bupati Tiwi mengungkapkan Kabupaten Purbalingga dan Kota Semarang menjadi daerah yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi pilot project yang menerapkan DRPPA.
"Kepercayaan yang luar biasa ini harus diamankan dan disukseskan," imbuhnya.
Sebelumnya DRPPA juga sudah diterapkan di Desa Sempor Lor (Kaligondang) dan Pandansari (Kejobong). Bupati berharap upaya tersebut bisa direplikasi dan diimplementasikan ke desa-desa yang lain.
- Jamaah Umroh Puas dengan Layanan Bandara JB Soedirman Purbalingga
- Ribuan Warga Purbalingga Ikuti Senam dan Jalan Sehat
- Konser Kemerdekaan, Guyon Waton Ambyar Bareng Ribuan Warga Purbalingga