Langkah Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, terkait dengan pengetatan kembali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) karena lonjakan kasus Covid-19 yang sangat cepat diapresiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang).
- Sempurnakan Puasa Ramadan, Kodim 0736/Batang Bagikan Zakat
- Bupati Grobogan Sebut Tiga Nama Calon Sekda
- Bupati Demak Eisti’anah: Lestarikan Budaya Lewat Sedekah Bumi
Baca Juga
Anggota DPRD Kota Semarang dari partai NasDem Budhiarto, mendukung dan mengapresiasi langkah Walikota Semarang dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
Kondisi Rumah Sakit, tempat karantina hingga tenaga kesehatan di Kota Semarang yang sudah kewalahan menangani pasien Covid membuat pihaknya sangat prihatin. Meskipun Pemkot sudah membuka lagi beberapa tempat isolasi tambahan, namun tetap saja okupansinya masih tinggi.
"Kondisi seperti ini membuat pasien non Covid-19 kesulitan mendapatkan ruangan di rumah sakit karena mayoritas fokus pada penanganan Covid-19," kata Budhiarto, Selasa (22/6).
Melalui pengetatan jam operasional pelaku usaha, penutupan tempat wisata hingga penutupan beberapa ruas jalan, dinilai Budhiarto merupakan langkah yang sangat tepat.
"Langkah Mas Hendi ini sangat tepat dengan adanya pengetatan aturan PKM," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Satpol PP untuk lebih tegas dalam menindak masyarakat yang melanggar Perda maupun Perwal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Dirinya berharap Satpol PP akan lebih ketat lagi dalam mengawasi masyarakat terkait dengan protokol kesehatan.
Harapannya dengan adanya pengetatan Perwal, kasus Covid-19 di Kota Semarang bisa kembali turun dan perekonomian warga bisa secepatnya pulih kembali.
"Harus lebih tegas, keputusan dari Mas Hendi ini sudah bulat ditambah dengan surat dari Pak Kapolrestabes penegakan harus diperketat juga," tandasnya.
- Bupati Kebumen Serahkan Gaji Bulan Kedua untuk Pemulung di TPA Semali
- Tak Ingin Karangan Bunga, Agus Gondrong Imbau Masyarakat Ganti Dengan Tanaman Hidup
- 51 Kepala Desa di Banjarnegara Dilantik, Berikut Pesan Pj Bupati