Didominasi Muka Lama, 45 Anggota DPRD Kabupaten Batang Resmi Dilantik

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Batang 2024-2029. RMOL Jateng/Bakti Buwono
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Batang 2024-2029. RMOL Jateng/Bakti Buwono

Anggota DPRD Kabupaten Batang periode 2024 - 2029 resmi dilantik. Ketua Pengadilan Negeri Agama setempat atas nama Gubernur Jawa Tengah melantik 45 wakil rakyat di aula gedung DPRD.


Berdasarkan data yang dihimpun 34 muka lama atau  Anggota DPRD Kabupaten Batang periode 2019 - 2024 yang kembali terpilih. Sisanya, 11 anggota DPRD diisi muka baru.

Untuk perolehan kursi DPRD Kabupaten Batang yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  yaitu 11 kursi atau naik dari perolehan periode sebelum. Disusul PDI Perjuangan meraih 7 kursi.

Lalu Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PPP  5 kursi,  PKS 4 kursi, Partai Hanura 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PAN 1 kursi, dan Partai Gelora 1 Kursi.

Kursi ketua DPRD Kabupaten Batang masih diduduki oleh PKB.

Untuk posisi wakil ketua, dijabat perwakilan dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak kedua, yaitu PDI-P dengan perolehan 7 kursi. Disusul oleh Partai Golkar dengan 6 kursi. Untuk wakil ketua tiga menjadi milik Gerindra. 

Sebelumnya kursi wakil ketua tiga dipegang PPP. Perolehan kursi PPP dan Gerindra sendiri sebenarnya sama, yaitu 5 kursi. Namun PPP kalah perolehan suara total.