Diduga Terlibat Korupsi, Camat Kota Purbalingga Ajukan Pensiun Dini

Camat Purbalingga Kota Raharjo Minulyo, SE mengajukan permohonan pensiun dini. Surat Keputusan Pensiun terhitung per 1 April 2021.


Camat Purbalingga Kota Raharjo Minulyo, SE mengajukan permohonan pensiun dini. Surat Keputusan Pensiun terhitung per 1 April 2021.

Pengunduran diri dengan pensiun dipercepat itu diduga terkait pengusutan kasus dugaan korupsi oleh Kejari setempat.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM mengungkapkan, Camat kota mengajukan pensiun APS (Atas Permintaan Sendiri).Bupati Tiwi tidak menyebut alasan permohonan pensiun APS tersebut.

"Sehubungan Bapak Raharjo Minulyo (Camat Purbalingga) yang pensiun atas permintaan sendiri, tentunya perlu ditunjuk pejabat untuk mengisi pelaksana tugas (Plt-red).Kami menunjuk Saudara Eni Sosiatman, selain jabatannya sebagai Kabag Kesra Setda, juga mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Camat Purbalingga kota,†kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

Dikatakan Bupati Tiwi, penunjukkan Eni Sosiatman sebagai Plt Camat Purbalingga karena yang bersangkutan dinilai berpengalaman di wilayah sebagai sekretaris camat.

"Untuk Plt Camat Purbalingga, saya berpesan untuk membenahi permasalahan administrasi dan keuangan di Kecamatan Purbalingga. Perlu adanya pembinaan masif kepada jajaran staf sehingga nantinya tidak ada kejadian-kejadian yang berurusan dengan aparat penegak hukum,†pesan Bupati Tiwi.

Sebelumnya, diberitakan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Senin (15/3/2021) silammelakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Camat Purbalingga Raharjo Minulyo.

Ada dua tim yang diterjunkan oleh Kejari Purbalingga dalam penggeledahan. Yakni di Kantor Kecamatan Purbalingga yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo.

Serta di rumah pribadi Camat Purbalingga di RT 2 RW 4 Perumahan Abdi Negara Kelurahan Bojanegara, yang dipimpin Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan.

Kejaksaan Negeri setempat tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga kota.

Pihak Kejari juga sudah mengundang sejumlah staf untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sampai saat ini, Kejari belum menetapkan adanya tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.