Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perampokan sebuah toko kelontong yang terjadi di Sukolilo, Pati. Pelaku juga melakukan kekerasan dan melukai korbannya.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif
- Polres Pemalang Gelar 3 Perkara Di Konferensi Pers, Berikut Salah Satu Perkaranya!
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa toko kelontong yang berada di rumah Zuhdi Utsman (44), warga Kedungwinong, Sukolilo, Pati dibobol. Tiga pelaku perampok beraksi saat dini hari ketika korbannya terlelap.
"Pelaku merupakan residivis dan telah merencanakan aksi perampokan," kata Dwi, dalam gelar perkara di Mapolda, Rabu (12/02).
Tiga orang pelaku perampokan membobol toko milik Zuhdi dengan merusak gembok dan masuk ke dalam. Tetapi, aksi pelaku diketahui korban pemilik rumah sekaligus toko.
Korban akhirnya diserang para pelaku usai mencoba memberikan perlawanan. Pelaku perampokan melukai korbannya menggunakan senjata tajam parang dan menodongkan sebuah pistol mainan.
Lalu, korban segera melaporkan kasus perampokan ini ke Mapolresta Pati. Berdasarkan pengungkapan dan penyelidikan Polresta Pati bersama Polda Jawa Tengah, para pelaku berhasil diamankan di Jepara.
Kerugian korban sebesar Rp261.000.000 rupiah. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan serta sisa uang masih ada di tangan pelaku.
Kombes Dwi mengatakan atas perbuatan mereka, para pelaku diproses hukum sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini, ketiganya ditahan untuk menjalani penyidikan.
"Pelaku kita amankan bersama barang bukti hasil kejahatan untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kombes Dwi.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak