Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mencoret bakal calon legislatif yang diketahui masuih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Rocky Gerung : Pilih Calon Presiden yang Pikirannya Tebal Bukan Amplopnya Tebal
- Selidiki Dugaan Kampanye Terselubung, Tiga Kades Dipanggil Bawaslu Grobogan
- Ketua DPR: Pelaku Home Industry Harus Terus Dibantu
Baca Juga
Salah satu bacaleg dari Partai Nasdem diketahui masih berstatus ASN pada Kementerian Kehutanan, setelah KPU mendapat aduan dari masyarakat.
"Dan pengurus parpol membenarkan bahwa bacalegnya masih berstatus ASN di Kementerian Kehutanan. Maka status bacaleg tersebut kita nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Purwakarta, Ade Nurdin, Kamis (23/8).
Diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, ASN tersebut bernama Ence Suryana.
Ence merupakan bacaleg Nasdem di daerah pemilihan V dengan nomor urut 2 untuk daerah pemilihan Kecamatam Plered, Tegalwaru dan Manis.
"Secara otomatis bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat, sebab sejumlah persyaratan tidak ditempuh. Salah satunya pengunduran diri sebagai ASN. Kita masih menunggu keterangan tertulis dari partai terkait," papar Ade.
- Hadapi Pemilu 2024, Kaesang Terapkan Formasi 5-3-2
- Anas Hidayat Resmi Nahkodai DPRD Banjarnegara, Segini Harta Kekayaannya
- Pegiat Seni Di Cilacap Kompak Siap Komitmen Dukung Andika-Hendi