Diketahui Masih Berstatus ASN, Bacaleg Nasdem Dicoret KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mencoret bakal calon legislatif yang diketahui masuih berstatus  Aparatur Sipil Negara (ASN).


Salah satu bacaleg dari Partai Nasdem diketahui masih berstatus ASN pada Kementerian Kehutanan, setelah KPU mendapat aduan dari masyarakat.

"Dan pengurus parpol membenarkan bahwa bacalegnya masih berstatus ASN di Kementerian Kehutanan. Maka status bacaleg tersebut kita nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Purwakarta, Ade Nurdin, Kamis (23/8).

Diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, ASN tersebut bernama Ence Suryana.

Ence merupakan bacaleg Nasdem di daerah pemilihan V dengan nomor urut 2 untuk daerah pemilihan Kecamatam Plered, Tegalwaru dan Manis.

"Secara otomatis bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat, sebab sejumlah persyaratan tidak ditempuh. Salah satunya pengunduran diri sebagai ASN. Kita masih menunggu keterangan tertulis dari partai terkait," papar Ade.