Dikibuli Buaya Darat asal Pati, TKW Cantik Ini Emosi Nekat Robohkan Rumah Mantan Kekasih Hati

Lantaran sakit hati, korban meminta bantuan warga untuk merobohkan rumah milik pelaku yang berada di Desa Terteg Kabupaten Pati.
Lantaran sakit hati, korban meminta bantuan warga untuk merobohkan rumah milik pelaku yang berada di Desa Terteg Kabupaten Pati.

Gara-gara termakan janji manis sang buaya darat, seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial K (38) asal Kabupaten Semarang kini harus menanggung kecewa berat. Sebab usai batal dinikahi oleh sang duda asal Kabupaten Pati, korban yang baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab ini harus kehilangan uang Rp 250 juta.


Usut punya usut sang duda memperdayai uang pemberian korban dari hasil banting tulang di Arab Saudi untuk membangun rumah pelaku. Yang bikin kesal korban, ternyata pria yang diakui sebagai kekasihnya berinsial SM (44) asal Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati justru menikahi perempuan lain.

Merasa dikibuli oleh pelaku SM yang batal menikahinya, korban pun mendatangi rumah pelaku di Desa Terteg. Lantaran sakit hati, korban meminta bantuan warga desa setempat untuk merobohkan rumah milik pelaku.  

Aksi dirobohkannya rumah pelaku pun sempat viral dari unggahan video di media social. Video tersebut mendokumentasikan kondisi rumah yang sudah remuk tak berbentuk. Bangunan rumah bercat warna-warni ini meninggalkan puing-puing saja.

Konstruksi atap rumah juga sudah tidak tersisa, demikian pula dengan tembok- tembok berkonstruksi hebel sudah hancur berlubang besar.

TKW cantik asal Semarang ini merekam aksi perobohan rumah mantan kekasihnya yang telah menipunya di Desa Terteg Kabupaten Pati. 

Kepala Desa (Kades) Terteg, Nur Khamim mengatakan, TKW asal Kabupaten Semarang itu mengaku sakit hati karena SM yang selama ini disebut menjalin hubungan asmara dengan korban ternyata justru menikah wanita lain.

"Ngakunya sih sudah lama nikah siri dengan warga saya, SM yang awalnya berstatus duda. Namun SM enam bulan ini menikah dengan perempuan lain dan menempati rumah itu," kata Nur saat dihubungi wartawan melalui ponsel, Senin (19/8).

Korban K yang kesal karena tak jadi dinikahi SM, kemudian membongkar rumah seluas 7x10 meter yang dibangun di atas tanah SM di Desa Terteg. Korban mengklaim bahwa rumah tersebut dibangun dari uang hasil jerih payah korban saat bekerja sebagai TKW.

Uang senilai Rp 250 juta hasil bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, kata Nur, ditransferkan oleh K secara bertahap kepada SM. Sedangkan proses pembangunan rumah, imbuh Nur, berlangsung sekitar 1,5 tahun ini.

Sesuai rencana, rumah itu akan ditempati SM dan K setelah menikah nantinya. Namun ternyata rumah itu justru dihuni oleh SM dengan perempuan lain yang resmi dipersuntingnya.

"Sudah izin ke saya dan disepakati dirobohkan. Semula K datang ke sini meminta uangnya Rp 250 juta, namun SM tidak bisa menggantinya. Akhirnya K minta Rp 100 juta, tapi SM tidak sanggup dan disepakati dirobohkan," ungkap Nur.

Kesepakatan kedua belah pihak untuk merobohkan rumah telah dituangkan melalui surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh SM, K, dan Kepala Desa Terteg, Nur Khamim.

"Rumah SM dirobohkan pekan lalu pada Minggu pagi 11 Agustus 2024. Bangunan dihancurkan manual dengan menyewa pekerja yang menggunakan peralatan sedemikian rupa. Tanpa ekskavator," imbuh Nur.

Usai dirobohkan, SM beserta istri barunya kemudian pindah dengan menempati rumah tetangga desanya yang kebetulan kosong.

"SM itu pekerjaannya sebagai petani dan istri pertamanya sudah meninggal empat tahun lalu. Rumah yang dirobohkan itu dulunya rumah tua reyot peninggalan orang tua SM," pungkas Nur

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan,  kejadian perobohan rumah di Desa Terteg itu telah melalui kesepakatan kedua belah pihak. Pihak pria mengaku tidak mampu mengganti uang sebesar Rp 100 juta. Hingga akhirnya, keduanya sama-sama memilih jalan untuk merobohkan rumah tersebut.

"Sudah ada surat pernyataannya, saya tahunya juga besoknya. Pada waktu itu kepala desa sudah memediasi dan menembusi ke kita," kata Suwarno.