Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga jemput bola melakukan identifikasi perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan (Wabin) Rutan Kelas IIB Salatiga di dalam Rutan, Rabu (15/09).
- Sekda Instruksikan Pelajar dan ASN Salatiga Wajib Upacara 17 Agustus Dilanjutkan Zoom IKN
- Hadapi Assessment Merdeka Belajar, Disdik Salatiga Petakan Berdasarkan Kemampuan IT Sekolahan
- APBD Tahun Anggaran 2021, Pemkot Salatiga Canangkan Program Vaksinasi Rabies
Baca Juga
Tercatat, dari 30 Wabin yang diajukan pihak Rutan Salatiga hanya empat orang yang dipastikan melakukan perekaman dari awal.
"Sedangkan sisanya tenyata di database Dukcapil sudah ada dan sudah melakukan perekaman tinggal cetak saja," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat ikut mendampingi langsung proses perekaman di Selasar Rutan Salatiga.
Dikatakan Andri, upaya jemput bola ini memang atas permohonan pihaknya sekaligus implementasi kerjasama yang telah terjalin antara kedua belah pihak selama ini.
Ia mengungkapkan bahwa upaya perekaman KTP Elektronik terhadap Wabin salah satu hak sebagai warga masyarakat yaitu memiliki identitas diri.
"Kami sangat berterimakasih dengan hadirnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi solusi bagi warga binaan kami yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el," kata Andri Lesmano.
Sebelumnya diakui Andri, sempat ditemukan kendala banyak Wabin tidak memiliki identitas diri sehingga berujung kesulitan untuk melakukan vaksinasi.
"Salah satu manfaat yang sudah mereka rasakan adalah dengan beberapa waktu lalu bisa menjalani vaksinasi," paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Kota Salatiga Noegroho Agus menuturkan setelah dicek dan dianalisis ditemukan 4 warga binaan yang dilakukan perekaman KTP elektronik.
"Selain itu, ada beberapa Wabin lain ternyata sudah pernah melakukan perekaman KTP El sehingga tinggal melakukan pencetakan saja," sebut Noegroho Agus.
Dengan adanya kerjasama Noegroho menambahkan bahwa akan dilakukan pengecekan dan pendataan data bagi warga binaan yang belum memilik KTP-el secara kontinyu.
"Nantinya kita melakukan koordinasi secara temporer sehingga sesuai amanat undang-undang, bahwa warga negara harus memiliki identitas tunggal dan sah, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Salatiga ini," pungkasnya.
- Sekda Instruksikan Pelajar dan ASN Salatiga Wajib Upacara 17 Agustus Dilanjutkan Zoom IKN
- Hadapi Assessment Merdeka Belajar, Disdik Salatiga Petakan Berdasarkan Kemampuan IT Sekolahan
- APBD Tahun Anggaran 2021, Pemkot Salatiga Canangkan Program Vaksinasi Rabies