Dinilai Berhasil, Dishub Tambah 41 Titik Parkir Elektronik

Dinas Perhubungan Kota Semarang akan memperluas titik penerapan parkir elektronik mulai awal Maret 2022 mendatang. Sebelumnya Dishub sudah menerapkan parkir elektronik di 10 titik di Jl. MT Haryono. Karena dinilai berhasil, ujicoba parkir elektronik akan ditambah titik ruas jalannya.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang melalui Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa menerangkan penambahan titik ujicoba parkir elektronik ini masih berada di ruas Jl. MT Haryono tepatnya mulai dari perempatan Bangkong hingga Bundaran Bubakan.

Joko menyebut setelah empat ruas jalan untuk ujicoba parkir elektronik yang dimulai pada 2 Februari lalu yang berjumlah 10 titik, awal Maret mendatang akan ditambah 41 titik sehingga berjumlah 51 titik.

"Rencananya Dishub akan menambah sebanyak 41 titik, yang sebelumnya hanya 10 titik di ruas jalan MT Haryono. Sehingga total terdapat 51 titik di ruas Jalan MT Haryono," kata Joko, disela-sela kegiatan penyuluhan dan pelatihan untuk juru parkir ujicoba penerapan e-parkir, Selasa (22/2).

Sebelum dilakukan ujicoba, Dishub mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada 41 juru parkir (jukir) yang ada di 41 titik yang akan dilakukan ujicoba prkir elektronik tersebut.

"Setelah ruas MT Haryono, secara bertahap dilakukan penambahan titik di ruas Jalan Agus Salim, ruas jalan Pekojan, dan ruas jalan Wahid Hasyim. Yang sebelumnya di empat ruas tepi jalan umum itu juga sudah berjalan lebih dulu, yakni ada 36 titik ujicoba penerapan parkir elektronik," ungkapnya. 

Joko menyebut nantinya akan ada 77 titik di Kota Semarang yang akan diterapkan parkir elektronik. Nantinya jika ujicoba kedua kembali berjalan dengan baik maka titik parkir elektronik akan terus ditambah, misalnya ke Jalan Depok, Jalan Thamrin dan Jalan Gajahmada.

"Harapan kita seluruh kota Semarang bisa menggunakan e- parkir. Apalagi hasil evaluasi dan sambutan masyarakat selama ini yang cukup baik dengan adanya parkir elektronik ini,” bebernya. 

Joko menyampaikan jika penerapan parkir elektronik ini memang melibatkan pihak lain seperti Bank Indonesia, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang untuk membuat marka jalan dan tim saber  pungli untuk melakukan pengawasan dilapangan.

"Disisi kami sendiri, penerapan e- parkir, juga harus menyiapkan sarana dan prasarananya, seperti rambu parkir, dan marka jalan. Sehingga perlu adanya sinergitas antara SKPD dan instansi lainnya untuk mendukung terobosan penerapan parkir elektronik di Kota Semarang," tuturnya. 

Terkait dengan kendala yang kerap ditemui dilapangan, Joko menyebut jika belum semua masyarakat yang parkir di titik yang diterapkan parkir elektronik memiliki e-Wallet untuk sarana pembayaran parkir.

"Untuk pembayaran digital, antisipasi kita petugas pendamping membawa wallet jika akan transaksi untuk sementara ini, kedepannya kami harapkan masyarakat bisa mempunyai e-wallet atau internet banking untuk memudahkan transaksi saat parkir di tepi jalan umum," ucapnya. 

Dishub, lanjutnya, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan ujicoba parkir elektronik di beberapa ruas jalan. Harapannya masyarakat bisa mengetahui dan menggunakan sistem pembayaran cashless di jalan tersebut.

“Penerapan e- parkir dimulai pada 2 Februari 2022 lalu di empat ruas jalan, yaitu jalan MT Haryono mulai dari Simpang pringgading-Jalan Sidorejo, ruas Jalan Agus Salim mulai dari Simpang Pekojan-Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari Simpang Kauman-Simpang  Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari Simpang Pekojan-Jalan Inspeksi dan kami harap masyarakat bisa menyiapkan pembayaran cashlessnya,” pungkasnya.