Dipanggil KASN, Ade Bhakti Siap Disanksi

Ade Bhakti (kanan). Dicky Aditya/RMOLJateng
Ade Bhakti (kanan). Dicky Aditya/RMOLJateng

Sektretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti, belum lama ini, memenuhi panggilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


KASN memanggil Ade untuk berikan penjelasan tentang pencalonannya maju pemilihan wali kota. Ade mengatakan, sudah memberikan klarifikasi dan penjelasan dalam rapat terbatas. 

"Semoga nggak dapat sanksi. Kan memang saya juga belum daftar ke KPU. Itu kan terkait hak politik seorang warga negara," kata Ade. 

Namun, Ade pun siap jika KASN memberikan sanksi. Dirinya merasa langkahnya masih dalam batas wajar, tetapi bisa risiko mendapatkan sanksi karena sudah menjadi aturan. 

"Saya siap kalau diberikan sanksi karena sudah aturannya. Tetapi, saya klarifikasi, pilihan kemarin itu masih di dalam koridor, intinya siap jika ada sanksi," tegas Ade. 

Bahkan termasuk konsekuensinya pun sudah dipikirkan, Ade juga menyatakan, siap jika harus mengorbankan salah satu pilihannya. 

"Jika ternyata saya melakukan pelanggaran, segala risiko siap. Belum tau, karena hasilnya menunggu dari KASN," tambah dia.