Dishub Bakal Tambah Tiga Ruas Jalan yang Terapkan Parkir Elektronik

Dinas Perhubungan Kota Semarang berencana akan menambah tiga ruas jalan protokol di Kota Semarang yang akan menerapkan parkir elektronik. Seperti diketahui uji coba parkir elektronik di sejumlah titik parkir di Kota Semarang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto mengatakan pihaknya akan menambah tiga ruas jalan yang akan di terapkan parkir elektronik yakni Jalan Depok, jalan Gajah Mada dan Jalan MH. Thamrin.

Untuk juru parkir di tiga ruas jalan tersebut juga telah mengikuti pelatihan penggunaan parkir elektronik pada akhir Februari lalu. Nantinya akan ada 41 titik parkir elektronik di tiga ruas jalan tersebut.

"Kita tambah 41 titik baru parkir elektronik di Jalan Depok, Thamrin, dan Gajah Mada dan kita aplikasikan pada bulan Maret ini," kata Endro, Rabu (16/3).

Jika sebelumnya hanya dilakukan uji coba sebanyak 10 titik di Jalan MT Haryono mulai Pringgading hingga Sidorejo, dan ditambah beberapa titik di jalan yang sama mulai dari Bangkong - Bubakan, Jalan Agus Salim mulai Traffic Light Pekojan - Bubakan, Jalan Wahid Hasyim Simpang Kauman - Simpang Benteng, Jalan Pekojan Traffic Light Pekojan - Jalan Inspeksi. Saat ini sudah ada 77 titik yang menerapkan parkir elektronik di Kota Semarang. 

"Kesiapan sarana dan prasarana sudah kita siapkan, mulai dari rambu parkir elektronik garis parkir dan lainnya. Termasuk menyiapkan jukir yang sudah kita latih," bebernya.

Dengan diterapkannya parkir elektronik ini, diakui Endro ada peningkatan pendapatan dari sektor parkir yang meningkat mencapai 106 persen dari sebelum diterapkannya parkir elektronik. Parkir elektronik ini menjadi salah satu inovasi yang diterapkan Dishub untuk meminimalisir kebocoran pendapatan parkir yang masuk ke Pemkot Semarang.

"Misalnya kalau di Jalan MT. Haryono kalau harian manual Rp 3,5 juta. Parkir elektronik mencapai Rp 5 juta atau naik 106 Persen," jelasnya.

Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan, agar kedepan masyarakat bisa terus menggunakan transaksi non tunai untuk pembayaran parkir di tepi jalan. "Sekarang aplikasi kita bisa menerima pembayaran non tunai melalui gopay, dan lainnya," lanjutnya.

Endro menyebutkan jika pembayaran parkir saat ini masih sama semua yakni Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Agar memudahkan, penarikan retribusi dilakukan ketika pengguna kendaraan datang. "Saat parkir langsung bayar dulu, tarifnya flat," tandasnya.