Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang semakin gencar untuk tertibkan truk-truk muatan berlebihan yang aktivitasnya lalui Tanjakan Sigar Bencah, Jalan Imam Soeprapto, Tembalang.
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
- Kuliner Nuansa Nostalgia Di Tengah Kota Tegal: Lengkap Dengan Aneka Bubur Candil
- Jelang Pemberangkatan Calhaj, Bupati Batang Beri Wejangan Khusus
Baca Juga
Truk-truk muatan berlebihan atau sering disebut over dimension dan over load (ODOL) yang terjaring, diberikan sanksi tilang. Petugas juga beri teguran langsung bagi pengemudi truk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan, pihaknya akan semakin sering gencar melaksanakan patroli penertiban dan tindakan tegas bagi para pengemudi truk-truk muatan berlebihan. Semua agar dapat menghindari kecelakaan dan menegakkan aturan supaya para pengemudi tertib.
"Kita akan melaksanakan patroli penertiban di lokasi-lokasi tertentu rawan terjadi kecelakaan. Biasanya di lokasi tertentu itu, para pengemudi truk-truk muatan pasir atau tanah sering membawa muatan lebih dari kapasitas angkut kendaraannya, sehingga kita tertibkan tegas," jelas Danang.
Petugas di lapangan, kata Danang, akan tegas dalam memberikan tindakan ke para pengemudi truk pelanggar aturan. Dengan maksud untuk antisipasi, sebab pelanggaran aturan muatan ODOL bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan, maka Dishub Kota Semarang akan terus gencar tertibkan dan tindak tegas.
"Kita pastikan para pengemudi pelanggar mendapatkan tindakan tegas. Agar dapat tertib dan patuh aturan keselamatan tentang muatan truk. Karena selain berbahaya sering menyebabkan kecelakaan juga. Jelas-jelas itu termasuk pelanggaran tata tertib lalu lintas," tegas Danang.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara