Dishub Gencar Tertibkan Truk-truk Muatan Berlebih Dan Langgar Aturan Di Sigar Bencah

Demi Hindari Kecelakaan Dan Agar Pengemudi Patuh Aturan 
Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang Gencar Lakukan Patroli Tertibkan Truk-Truk Muatan Berlebihan Di Sekitar Tanjakan Sigar Bencah, Tembalang Untuk Tegakkan Aturan Dan Hindari Kecelakaan Lalu Lintas. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang Gencar Lakukan Patroli Tertibkan Truk-Truk Muatan Berlebihan Di Sekitar Tanjakan Sigar Bencah, Tembalang Untuk Tegakkan Aturan Dan Hindari Kecelakaan Lalu Lintas. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang semakin gencar untuk tertibkan truk-truk muatan berlebihan yang aktivitasnya lalui Tanjakan Sigar Bencah, Jalan Imam Soeprapto, Tembalang. 


Truk-truk muatan berlebihan atau sering disebut over dimension dan over load (ODOL) yang terjaring, diberikan sanksi tilang. Petugas juga beri teguran langsung bagi pengemudi truk. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan, pihaknya akan semakin sering gencar melaksanakan patroli penertiban dan tindakan tegas bagi para pengemudi truk-truk muatan berlebihan. Semua agar dapat menghindari kecelakaan dan menegakkan aturan supaya para pengemudi tertib. 

"Kita akan melaksanakan patroli penertiban di lokasi-lokasi tertentu rawan terjadi kecelakaan. Biasanya di lokasi tertentu itu, para pengemudi truk-truk muatan pasir atau tanah sering membawa muatan lebih dari kapasitas angkut kendaraannya, sehingga kita tertibkan tegas," jelas Danang. 

Petugas di lapangan, kata Danang, akan tegas dalam memberikan tindakan ke para pengemudi truk pelanggar aturan. Dengan maksud untuk antisipasi, sebab pelanggaran aturan muatan ODOL bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan, maka Dishub Kota Semarang akan terus gencar tertibkan dan tindak tegas.

"Kita pastikan para pengemudi pelanggar mendapatkan tindakan tegas. Agar dapat tertib dan patuh aturan keselamatan tentang muatan truk. Karena selain berbahaya sering menyebabkan kecelakaan juga. Jelas-jelas itu termasuk pelanggaran tata tertib lalu lintas," tegas Danang.